Hampir Ricuh! Bendera Paslon Walkot di Monumen Batunadua, Akhirnya Diturunkan

P.SIDIMPUAN| Jelajahnews – Bendera partai dengan salah satu pasangan calon (Paslon) Wali Kota (Walkot) Padangsidimpuan (Psp) di Tiang Bendera monumen sejarah Batunadua Kota P.Sidimpuan hampir ricuh.

Pasalnya, masyarakat Kelurahan Batunadua Jae Kota P.sidimpuan merasa keberatan dikarenakan monumen sejarah tersebut tak layak ditunggangi Politik, dan juga melanggar undang-undang Pilkada.

“Kami warga Batunadua Jae pastinya merasa keberatan dengan pemasangan bendera partai paslon Wali Kota P.Sidimpuan, karena itu sejarah Kelurahaan Batuanadua,” ungkap Jihad Harahap ke awak media saat dilokasi, Jum’at (27/09/24)

Tak hanya itu, Indra Harahap yang mengaku salah satu cucu dari pembangun monumen sejarah Tiang Bendera Batunadua itu juga merasa keberatan dengan pemasangan bendera tanpa permisi.

Parahnya lagi, si pemasang atau Tim Sukses melontarkan ucapan yang tidak enak hati dengan nada seperti, ” Jangan coba-coba kalian turunkan bendera partai paslon Wali Kota itu”.

Hampir Ricuh ! Bendera Paslon Walkot di Monumen Sejarah Batunadua, Akhirnya Diturunkan
Foto: Hendri warga Batunadua pelaku pemasangan bendera partai paslon berdebat dengan warga Batunadua Jae dikawal Kapolsek Batunadua beserta personel.

Parlindungan Harahap warga Batunadua menjelaskan kronologi kejadian berawal dari informasi group Whats App Persatuan Harahap Mora dohot Anak Boru, bahwa adanya pemasangan bendera partai paslon di Tiang Bendera Batunadua.

Menanggapi informasi tersebut, dirinya bersama warga Batunadua lainnya melaporkan hal itu kepihak kepolisian, kemudian Kapolsek, Camat dan toko masyarakat Batunadua serta Panwas sepakat meminta ke pelaku pemasangan bendera mencabut dan menurunkan bendera tersebut.

Pelaku Pasang Bendera Paslon Ngeber Motor Didepan Kapolsek dan Camat

Selanjutnya, pihak pemasangan bendera partai paslon atau Tim sukses yang bernama Hendri Harahap datang menggeber-geber sepeda motor v-xionya di depan Camat dan Kapolsek Batunadua Polres P.Sidimpuan seakan memiliki kuasa didaerahnya.

Seorang wanita dari Panwas Batunadua menjelaskan kepada Hendri, bahwa pemasangan alat peraga kampanye yang terpasang di monumen sejarah membuat masyarakat merasa keberatan dan itu juga melanggar undang-undang pilkada.

Mendengar hal itu, Hendri dengan posisi tegap dan bertanya dengan lantang siapa yang merasa keberatan.

“Siapa yang keberatan,” ucapnya dengan keras dan lantang di depan warga yang menyaksikan.

Salah satu warga pun Parlindungan mengungkapkan dirinya merasa keberatan, kemudian warga lainnya menyambut dengan penyampaian yang sama bahwa mereka juga merasa keberatan.

“Kami warga Batunadua Jae merasa keberatan,” tegasnya kepada pria bertopi kuppluk itu.

Kemudian Hendri menjawab, bahwa ia hanya tanya siapa yang merasa keberatan atas pemasangan bendera yang dipasangnya.

“O…, aku hanya bertanya saja siapa yang keberatan. Saya jawab, aku menaikkannya, aku juga yang menurunkannya (bendera partai)

Usai berdebat, Hendri dengan raut wajah kesal langsung menurunkan bendera partai dan kemudian pergi dengan mengatakan dirinya akan mendata warga yang merasa keberatan tersebut. (JN-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *