Grebek Penginapan Psp, Polri dan BNN Jaring 29 Penghuni Hasilnya 5 Orang Positif Narkoba

P.sidimpuan– Gabungan dari Polres Padangsidimpuan (Psp) dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan (Tapsel) menggerebek rumah kos-kosan dan penginapan di wilayah Kota Psp, Senin,(2/10/2023) malam.

Informasi yang dihimpun, hasil penggerebekan tersebut tidak ditemukan adanya aktivitas penyalahguna narkoba, namun dari hasil tes urine terhadap penghuni kos-kosan dan penginapan, 5 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Kegiatan razia yang dilaksankan pukul 08.00 Wib itu, sempat membuat terkejut para tamu penghuni tempat kost dan penginapan. Pasalnya aparat dengan seragam lengkap berada di depan pintu kamar, sambil menyampaikan bahwa akan dilakukan razia narkoba.

Razia dipimpin Kepala BNNK Tapsel Kompol Hendro Wibowo didampingi Kasat Resnarkoba Polres P.sidimpuan AKP Jasama H Sidabutar dengan melibatkan puluhan personel BNNK Tapsel dan Sat Resnarkoba Polres P.sidimpuan.

Kepala BNNK Tapsel Kompol Hendro Wibowo mengatakan, sebanyak 30 personil gabungan dari BNN dan Polri diturunkan untuk melakukan razia yang tersebar dibeberapa tempat kos kosan dan penginapan kelas melati di Kota Psp.

Dipaparkan Hendro, satu persatu tamu para penghuni kos kosan dan penginapan diminta berkumpul untuk tes urine dan yang terindikasi.

“Kita bawa ke kantor untuk ditindaklanjuti, sementara tamu yang negatif dipersilahkan untuk kembali ke tempat masing masing, paparnya.

Dari sejumlah lokasi yang di razia dan di grebek, sebanyak 29 orang dilakukan test urine di tempat dan terdapat 5 orang pria terindikasi positif narkoba jenis Sabu

Selanjutnya, kata Hendro, kelima orang yang terindikasi positif menyalah gunakan narkoba dibawa ke kantor BNNK Tapsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil test urine, yang dilakukan terhadap kos-kosan dan penginapan, ditemukan sebanyak 5 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu,” ujar Kompol Hendro.

Kompol Hendro menyebutkan, pelaksanaan razia yang di gelar di tempat kos kosan yang berada di Kec.P.sidimpuan Selatan dan salah satu penginapan di pusat Kota Psp yang diduga merupakan lokasi penyalahguna narkoba.

Hendro menambahkan, pelaksanaan razia tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo, Kapolri, Kepala BNNK Pusat, Kapolda Sumut, Kepala BNNK Propinsi Sumut untuk melakukan pemberantasan masif narkotika.

Selain itu juga menyelamatkan generasi bangsa, khususnya di wilayah Provinsi Sumatera Utara, yang salah satunya di Kota Padangsidimpuan yang merupakan rayonisasi BNNK Tapsel.

“Kami bersama Polres Padangsidimpuan akan rutin melaksanakan razia seperti ini. Jadi kami imbau kepada seluruh masyarakat, segera laporkan kepada pihak berwajib apabila ada mengetahui praktik penyalah gunaan narkoba baik itu pengguna ataupun pengedar, bahkan bandar, mari bersama sama kita selamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” pesan Hendro

Sementara Kasat Resnarkoba Polres P.sidimpuan AKP Jasama H Sidabutar mengungkapkan, dari hasil kegiatan razia tersebut, mereka telah berupaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya laten narkoba yang telah menyebar ke seluruh elemen masyarakat.

“Kami akan terus konsisten bersama sama dengan BNNK Tapsel dalam upaya memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan,” pungkasnya menutup.(JN-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *