Gempur Narkoba! Polres Sidimpuan Bekuk Dua Pengedar Ganja dalam Sehari

P.SIDIMPUAN| Jelajahnews – Jajaran Satresnarkoba Padangsidimpuan kembali menunjukkan taringnya dengan menggulung dua tersangka pengedar ganja dari dua lokasi berbeda hanya dalam waktu dua jam, Jumat (16/5/2025).

Kedua tersangka yang ditangkap yakni FR (50), warga Jalan Janji Raja, Kelurahan Wek I, Kecamatan P.sidimpuan Utara, dan JAL (48), warga Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Sidakkal, Kecamatan P.sidimpuan Selatan.

Barang Bukti Bertumpuk

Dari tangan FR, petugas menyita barang bukti ganja kering seberat total 85,57 gram yang dikemas dalam beberapa bungkus kertas nasi, satu kotak rokok, hingga satu toples plastik besar.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal FR. Tim opsnal yang turun langsung ke lapangan, menemukan FR sedang berjalan kaki sebelum akhirnya diamankan dan digeledah.

“Di kantong celana depan kiri tersangka, petugas menemukan kotak rokok berisi enam bungkus kertas nasi kecil berisi ganja,” ujar Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, Iptu J. Pardede,SH, Minggu (18/05/25).

Tak berhenti sampai di situ, penggeledahan berlanjut ke rumah tersangka, di mana ditemukan lagi toples berisi daun ganja serta beberapa barang pendukung.

Tersangka Kedua Diciduk Dalam Dua Jam

Masih di hari yang sama, dalam tempo dua jam setelah penangkapan FR, Satresnarkoba kembali menciduk JAL di rumahnya. Dari lokasi, petugas menemukan 53 paket ganja siap edar seberat 51,12 gram dan plastik berisi ganja tambahan seberat 19,79 gram.

Kedua tersangka diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar ganja yang tengah aktif beroperasi di Kota Padangsidimpuan.

Polres Tak Main-Main Perangi Narkoba

Kapolres Padangsidimpuan menegaskan bahwa pihaknya tak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika.

“Penindakan akan terus kami lakukan tanpa kompromi. Siapapun yang terlibat, baik pengguna, kurir, hingga bandar, akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Polres Padangsidimpuan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika demi menjaga lingkungan tetap bersih dari barng haram tersebut. (JN-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *