Gelapkan Miliaran Rupiah! Kasi Keu Polres Sidimpuan Dipecat, Kapolres Diperiksa

MEDAN | Jelajahnews – Kepala Seksi Keuangan (Kasi Keu) Polres Padangsidimpuan Aiptu RS, resmi dipecat dari institusi Polri setelah terbukti terlibat dalam kasus penggelapan dana operasional dan pemalsuan dokumen.

Pemecatan Kasi Keu dengan status Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dijatuhkan lewat sidang Komisi Kode Etik Polri oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara, yang digelar pada Rabu, 7 Mei 2025.

“Putusan PTDH telah disahkan setelah melalui proses penyelidikan dan persidangan yang matang,” ungkap Kompol Siti Rohani, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Senin (19/5/2025).

Dijelaskan Kompol Siti, Aiptu RS terbukti melakukan pelanggaran berat baik secara pidana maupun etik profesi.

Ia diketahui meminjam uang dalam jumlah besar dari Bank BRI dengan cara mencatut dokumen milik sesama anggota polisi, bahkan menggunakan surat keputusan (Skep) yang dipalsukan.

“Pelaku terbukti melakukan penipuan dan penggelapan dana dengan modus pengajuan pinjaman menggunakan dokumen anggota lain,” jelas Siti.

Tak hanya itu, Aiptu RS juga diduga memalsukan tanda tangan pejabat utama (PJU) Polres Padangsidimpuan guna melancarkan aksinya.

Dana yang dipinjam dikabarkan mencapai ratusan juta rupiah, dan seluruhnya digunakan untuk keperluan pribadi.

Lebih parah lagi, Aiptu RS turut diselidiki atas dugaan korupsi dana hibah operasional Polres Padangsidimpuan yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung kinerja personel, justru raib tanpa jejak.

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan bahwa Aiptu RS tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik Bid Propam.

“Kasusnya masih dalam penanganan dan berstatus penggelapan,” tegas Kombes Ferry.

Tak hanya berhenti di situ, pemeriksaan juga menyasar atasan langsung Aiptu RS, yakni Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna.

Ia diperiksa untuk mendalami sejauh mana pengawasan dan tanggung jawabnya dalam kasus tersebut.

“Sebagai atasan, Kapolres tentu turut dimintai keterangan. Semua pihak yang terkait sedang diperiksa,” pungkas Ferry.

Kasus ini membuka mata publik tentang pentingnya pengawasan ketat dalam pengelolaan keuangan di tubuh kepolisian. Polda Sumut berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran, tanpa pandang bulu. (JN-Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *