SIBOLGA| Jelajahnews.id – Sibolga adalah Kota terbilang kaum Kota yang sering juga di juluki kota ikan kota sejuta pesona, dan juga Sibolga adalah Kota Destinasi Objek Wisata bahari.
Meski demikian, hal tersebut kehilangan maknanya jika terdapat hal-hal yang melanggar kaidah sesuai norma yang berlaku di Kota Sibolga ini.
Dari amatan masyarakat setempat yang dihimpun awak media, terdapat beberapa tempat berkedok penginapan di Kota Sibolga, salah satunya Hotel Graha Nauli yang berada di Jalan.Patuan Anggi. Kel.Pancuran Gerobak Kota Sibolga.
Hotel tersebut diduga merupakan tempat penyakit masyarakat yang telah ada sejak zaman dahulu, namun hanya saja kemasannya dibungkus menjadi penginapan atau Homestay.
Selain itu, Hotel ini juga diduga kerap kali menjadi tempat Perzinahan tanpa memiliki ikatan pernikahan dan lain-lainnya yang diduga melanggar peraturan yang berlaku. Hal ini bahkan membuat marak tindak kejahatan seksual yang dilakukan via Aplikasi terlarang lainnya.
Dan tidak luput dari dugaan masyarakat setempat mungkin Human Trafficking. Selain itu, banyak kegiatan di lokasi tersebut dugaan tidak memiliki ikatan, tidak menutup kemungkinan juga anak-anak di bawah umur, dan diduga tempat mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
“Pihak pengelola hotel ya gak mungkin mencampuri urusan tamu, mereka taunya banyak tamu, mulai dari dulu, hingga saat ini masih terjadi, kalau dijabarkan semua panjanglah,” ungkap masyarakat setempat yang enggan menyebutkan namanya kepada Jelajahnews.id, Rabu (21/08/2024).
Meskipun demikian, dikabarkan beberapa narasumber dan informan bahkan karyawan yang tidak lagi bekerja di tempat itu juga mengungkapkan hal serupa atas dugaan yang terjadi di hotel tersebut.
Terkait hal itu, sebut saja P.Chaniago selaku pemuda yang melihat kondisi tersebut juga ikut angkat bicara.
“Disetiap upaya-upaya mendekati perzinahan merupakan hal yang keji yang nyata dan haram, kita sebagai Masyarakat menolak itu jika memang terjadi,” ungkapnya.
Dirinya juga berharap ada upaya tegas dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH), jika ada dugaan yang berpotensi melanggar hukum, serta melanggar norma-norma hukum yang berlaku.
“Jika memang ada perbuatan melanggar hukum, kita berharap pihak berwajib bertindak lah sesuai tugasnya untuk menjaga marwah negeri Berbilang Kaum ini,” tambahnya.
Ia menyebutkan hal-hal yang berpotensi melanggar hukum itu dapat ditindak lanjuti oleh petugas yang berwajib demi berlangsungnya Marwah Kota Sibolga’ Kota Destinasi Wisata Bahari.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak hotel belum berhasil dikonfirmasi wartawan, dan belum ada keterangan resmi dari pihak hotel terkait dugaan ‘Sarang Prostitusi’ dari keterangan masyarakat.(JN- H.A.Sikumbang)
Bang kerjanya fitnah mulu. Emang dibesarkan dikeluarga yang suka fitnah juga ya?
Dipastikan wartawan model seperti ini tidak sekolah atau tidak berpendidikan! menulis berita atas dasar fitnah. Kenapa? keluarga ga mampu bang?
Banyak akun bodong yang komentar,
Saya pelanggan disitu , dan berita ini memang benar adanya