MEDAN – Dua petugas P2U Rutan Kelas IIB Tanjung Pura dinilai berhasil menggagalkan menyeludupan narkotika ke dalam rutan dengan modus tape ubi di bungkus ke dalam plastik gula.
Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono menyerahkan piagam penghargaan tersebut di Aula Soepomo Lantai 5, Kanwil Kemenkumham Sumut, Rabu (27/4/2022).
Dedi Wardoyo dan Mahdali menerima piagam penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumhan Sumatera Utara, Iman Suyudi disela-sela acara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 tahun 2022.
Rudi mengatakan, pemberian piagam penghargaan tersebut, lantaran dinilai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika kedalam rutan.
Sementara, Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Rian Firmansyah memberi apresiasi kepada kedua petugas tersebut.
“Mereka telah bekerja sesuai SOP dengan baik, teliti, alhasil bisa mendapatkan piagam penghargaan dari kantor wilayah,” katanya.
Kata Rian, hal tersebut sudah sepantasnya mendapatkan apresiasi dan penghargaan. Itu menunjukkan Dedi Wardoyo dan Mahdali menjalankan tugas P2U dengan penuh ketelitian.
“Dengan diberikannya penghargaan tersebut, diharapkan dapat dijadikan motivasi bagi seluruh petugas Rutan Tanjung Pura agar dapat bekerja dengan baik dan sesuai SOP yang telah ditetapkan,” tuturnya.
Diketahui, awalnya petugas menggeledah barang yang di titipkan ke warga binaan waktu layanan penitipan barang. Dari kasat mata barang terlihat hanya tape ubi yang di bungkus plastik gula, kecurigaan muncul saat petugas memeriksa lebih dekat dan menekan bungkusan dengan tangan dan tampak benda asing berwarna hitam.
Lantaran curiga, dengan sigap kecurigaan itu dilaporkan kepada Ka KPR dilanjut melapor ke Karutan agar segera berkoordinasi Polsek Tanjung Pura untuk membuka bungkusan tersebut.
Polsek Tanjung Pura memeriksa dan menyatakan barang bungkusan merupakan narkotika jenis sabu. Polisi mengamankan temuan untuk dilakukan pengembangan. (JNS/Pasrah)