TAPSEL: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) gagal menerima Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2023, Fraksi Partai Golkar (FPG) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapsel menyesalkan potensi sumber pendapatan daerah berkurang membuat angka kemiskinan meningkat.
Padahal LKPD tahun 2021 Tapsel meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, ungkap Ketua FPG Andes Mar Siregar didampingi Ketua DPD Partai Golkar Tapsel, Rahmat Nasution dan Sekretaris DPD Partai Golkar Tapsel R. Boysandy Martua Pane.
Juga hadir anggota FPG DPRD Pemkab Tapsel, Muhammad Rawi Ritonga dan Zulkarnain Dalimunthe saat konferensi pers di Kantor DPD Partai Golkar di Jalan Ade Irma Suryani Kelurahaan Ujung Padang Kecamatan Padang Sidempuan Selatan kota Padang Sidempuan, Selasa (28/12/22) pukul 23:00 Wib.
“Ini menjadi catatan buruk bagi Pemkab Tapsel, karena tujuh tahun berturut-turut sebelumnya (2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022) selalu memperoleh penghargaan dalam bentuk anggaran/keuangan yang jumlah keseluruhannya mencapai Rp.161 milyar,” ujarnya.
Sekali lagi, kata Andesmar, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No.130 Tahun 2022 tanggal 30 November 2022 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023, Pemkab Tapsel tidak memperoleh DID. Hal ini sangat mengejutkan dan memprihatinkan bagi kita.
Ia memaparkan bahwa DID adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang di berikan kepada daerah dengan tujuan sebagai penghargaan atas perbaikan/pencapaian kinerja berdasarkan kriteria/kategori tertentu.
Jumlahnya miliyaran rupiah (apabila penghargaan yang di peroleh mencapai Rp.50 miliyar ke atas maka itulah yang di sebut dengan Dana Rakca). Pemkab Tapsel pernah dua kali memperoleh Dana Rakca (tahun 2017 sebesar Rp.50 milyar dan tahun 2020 sebesar Rp.52 miliyar).
Ada dua kesempatan bagi daerah untuk memperoleh DID atau Insentif Fiskal ini. Pertama, apabila kinerja dua tahun sebelumnya memenuhi kriteria/kategori yang antara lain LKPD medapat opini WTP dari BPK RI.
Sebagai contoh, DID di terima Pemkab Tapsel di tahun 2020 adalah hasil kinerja yang baik di tahun 2018. Kemudian DID tahun 2021 atas kinerja di tahun 2019, dan DID yang di terima Tapsel tahun 2022 itu karena kinerja baik di tahun 2020.
Tahun 2023, Tapsel pertama kalinya tidak memperoleh DID dalam delapan tahun terakhir. Artinya, ada sesuatu hal yang tidak memenuhi persyaratan untuk memperoleh DID di penyelenggaraan pemerintahan Tapsel tahun 2021 kemarin.
Kesempatan kedua bagi daerah untuk mendapatkan DID adalah, kinerja yang baik dalam tahun berjalan. Seperti yang di peroleh Pemko Padang Sidempuan untuk tahap kedua di tahun 2022 ini. Jumlahnya Rp11 miliar lebih. Kita berharap Pemkab Tapsel bisa meniru ini di perjalanan pemerintahan tahun 2023 mendatang.
Peningkatan Kesejahteraan Melemah, Kemiskinan Bertambah dan Ketimpangan/Kesenjangan Melebar.
Sesungguhnya, kita mensyukuri pesatnya perkembangan Pembangunan Kabupaten Tapsel, khususnya dalam kurun waktu 10 tahun terakhir (tahun 2011 s/d 2020) meskipun belum sempurna secara keseluruhan.
Ketika itu kesejahteraan rakyat yang di gambarkan pada capaian kualitatif Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang di lansir lembaga resmi pemerintah yaitu Balai Pusat Statistik (BPS), terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun secara baik. Demikian juga halnya penduduk miskin, menurun secara signifikan.
Hanya saja peningkatan IPM dari tahun 2020 ke 2021 mengalami pelemahan atau peningkatan yang kecil. Hanya 0,21 poin ( 70,12 di tahun 2020 dan 70,33 pada posisi tahun 2021). Sedangkan dari 2021 ke 2022 belum di ketahui karena baru akan di rilis (ekspos) BPS sekitar bulan Februari 2023 nanti.
Melemahnya peningkatan IPM ini dapat terihat dari data yang di lansir oleh BPS beberapa bulan yang lalu. Contohnya adalah perbandingan antara IPM Tapsel tahun 2019 dengan tahun 2020 yang mengalami peningkatan 0,37 poin.
Tahun 2019, posisi IPM Tapsel adalah 69,75 dan tahun 2020 meningkat menjadi 70,12. Apabila di sandingkan dengan 33 kabupaten/kota dan 1 Provinsi Sumatera Utara, peningkatan yang di peroleh Tapsel itu berada di posisi ranking 3 (tiga) terbaik dari 34 entitas.
Sayangnya, peningkatan dari tahun 2020 ke 2021 terjadi pelemahan, hanya 0,21 poin. Kondisi inipun sangat mempengaruhi posisi Tapsel jika di sandingkan dengan 33 kabupaten/kota dan 1 provinsi di Sumut. Di mana Tapsel yang sebelumnya berada di ranking 3 bergeser sangat jauh ke ranking 28.
Kondisi memprihatinkan terjadi juga pada tingkat kemiskinan. Dari data yang di rilis BPS, semua kabupaten/kota di Sumut tahun 2021 memang terjadi peningkatan angka kemiskinan dan ini di akibatkan oleh Pandemi Covid-19.
Namun walaupun angka kemiskinan semua daerah meningkat, tetapi Tapsel berada di posisi 10 besar paling tinggi persentase pertambahan jumlah penduduk miskinnya. Ini dapat di lihat dari data Capaian Persentase Penduduk Miskin 33 kabupaten/kota dan 1 provinsi di Sumatera Utara yang di rilis oleh BPS.
Tahun 2019, persentase penduduk miskin Tapsel adalah 8,60 % dan turun sebesar 0,13 di tahun 2020 sehingga menjadi 8,47 % (padahal saat itu sudah pandemi covid-19). Turunnya jumlah penduduk miskin ini di tahun 2020 menempatkan Tapsel di posisi ranking 10 terbaik dari 34 entitas se Sumut.
Tahun 2021, persentasi penduduk miskin Tapsel adalah 8,80 % atau bertambah 0,33 % dari posisi tahun 2020 yang 8,47 %. Pertambahan persentase ini membuat posisi Tapsel turun tajam dari ranking 10 menjadi ranking 25, atau dari 10 besar terbaik menjadi 10 besar terburuk se Sumatera Utara.
GINI RATIO MASYARAKAT MELEBAR.
Demikian juga halnya Gini Ratio (tingkat ketimpangan atau kesenjangan) pengeluaran/pendapatan penduduk Tapsel melebar sebagaimana dilansir BPS beberapa bulan yang lalu.
Tahun 2020 Gini Ratio penduduk Tapsel 0,2022 atau turun 0,0455 dari tahun 2019 yang sebesar 0,2467. Penurunan ketimpangan/kesenjangan ini menempatkan Tapsel diranking 2 dari 33 kabupaten/kota se Sumatera Utara. Sayangnya tahun 2021 melebar atau naik jadi 0,2564 atau bertambah 0,0542 di banding tahun 2020.
Pertambahan Gini Ratio ini membuat Tapsel yang sebelumnya berada di rangking 2 menjadi anjlok ke rangking 31 dari 33 kabupaten/kota dan 1 provinsi sebagaimana data yang di lansir BPS Sumut pada Agustus 2022 kemarin.
Partai Golkar sebagai salah satu partai politik pengusung utama pasangan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu-Rasyid Assaf Dongoran di Pilkada 2020 dan saat ini sudah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tapsel, sangat prihatin dengan kondisi ini.
Pertambahan penduduk miskin cukup besar, peningkatan kesejahteraan (IPM) melemah dan ketimpangan atau kesenjangan pengeluaran/pendapatan penduduk Tapsel yang semakin melebar itu menjadi perhatian yang serius bagi FPG DPRD Tapsel.
Partai Golkar merasa perlu bersikap dan memberikan beberapa catatan, karena fakta nyata capaian Tapsel saat ini sudah tidak sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang merupakan implementasi dari Visi Misi pasangan Dolly Pasaribu-Rasyid Dongoran saat Pilkada.
Dalam RPJMD Tapsel 2021-2026, target peningkatan kesejahteraan rakyat di gambarkan untuk IPM tahun 2021 sebesar 70,45 poin. Namun faktanya yang tercapai hanya 70,33 poin. Artinya, ada selisih 0,12 poin.
Kita jangan mengira selisih 0,12 itu sebagai angka yang kecil. Karena untuk sama-sama di ketahui, peningkatan dengan 0,30 poin per tahun saja sudah termasuk dalam golongan peningkatan IPM terbaik.
Kemudian dalam RPJMD Tapsel tahun 2021-2026, target persentase penduduk di bawah garis kemiskinan tahun 2021 harus turun atau berkurang menjadi 8,46 persen. Fakta yang terjadi justru naik atau bertambah menjadi 8,80 persen.
Jumlah penduduk miskin Tapsel yang di harapkan berkurang dari tahun ke tahun, justru di tahun 2021 bertambah signifikan. Jika alasannya akibat Pandemi Covid-19, semua daerah juga mengalami hal yang sama.
Hal yang kita pertanyakan adalah, akankah pertambahan jumlah masyarakat miskin Tapsel itu menjadi salah satu yang terbesar di Sumatera Utara. Dari posisi 10 terbaik dalam hal menekan angka kemiskinan di tahun 2020 menjadi 10 besar terburuk di tahun 2021.
Pemkab Tapsel yang tidak mendapatkan DID tahun 2023, di mungkinkan karena terjadinya pelemahan peningkatan kesejahteraan (IPM), bertambahnya penduduk miskin yang cukup signifikan dan melebarnya ketimpangan/kesenjangan pengeluaran/pendapatan penduduk (gini ratio) pada tahun 2021. Juga termasuk belum terpenuhinya beberapa persyaratan dan parameter lainnya.
Atas keadaan yang memprihatinkan ini, FPG DPRD Tapsel merasa heran kenapa hal tersebut terjadi ? Padahal pimpinan OPD masih itu-itu juga yang tahun-tahun sebelumnya mereka juga turut mengukir keberhasilan Pemkab Tapsel.
Partai Golkar Tapsel berharap Bupati Dolly Pasaribu dan Wakil Bupati Rasyid Dongoran serius serta fokus untuk mewujudkan target-target yang ditetapkan dalam RPJMD Tapsel 2021-2026.
Silahkan mengaktualisasikan inovasi berbagai program. Tetapi ingat, ada tugas yang wajib diwujudnyatakan di tengah masyarakat. Apa itu ? Itulah program-program yang tertuang dalam RPJMD Tapsel.
Sejauh ini BPS baru melansir hasil pencapaian kinerja 1 tahun kepemimpinan Bupati Dolly Pasaribu dan Wakil Bupati Rasyid Dongoran. Artinya, kita belum tahu hasil kinerja tahun ke 2, karena baru akan dilansir BPS sekitar bulan Februari tahun 2023 mendatang.
Kita berharap ada hasil yang lebih baik dan target yang tertuang dalam RPJMD Tapsel dapat tercapai di tahun 2022 ini. Kesejahteraan rakyat semakin bertambah yaitu 70,77 poin dan jumlah rakyat miskin semakin berkurang menjadi 8,44 persen di tahun 2022 sebagaimana tertuang dalam RPJMD Tapsel 2021- 2026.
FPG DPRD Tapsel berharap, semua program yang di tuangkan dalam APBD Tapsel 2023 dapat di laksanakan dengan taat azas, tepat waktu dan tepat sasaran. Sehingga tidak terjadi lagi Silpa APBD yang cukup besar, dengan demikian kesejahteraan meningkat dan kemiskinan berkurang signifikan sebagaimana target yang di tuangkan dalam RPJMD.
Untuk itu, kami FPG DPRD Tapsel mendukung setiap langkah-langkah Bupati dan Wakil Bupati Tapsel untuk mencapai target pembangunan yang di tuangkan dalam RPJMD, sepanjang hal tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
EFISIENSI DAN EFEKTIFITAS PEMERINTAHAN DAERAH
Melihat banyaknya jabatan struktural, utamanya pimpinan OPD atau pejabat eselon II termasuk eselon lainnya yang kosong (termasuk yang diduduki Penjabat/Pj. ataupun Plt) kami minta di tahun 2023 segera diisi yang didasarkan dengan kompetensi ataupun dengan prinsip merit system.
FPG DPRD Tapsel mendukung agar roda pemerintahan berjalan baik dan berharap tidak terjadi lagi pimpinan OPD yang mengundurkan diri seperti dalan kurun waktu sekitar tujuh bulan ini. Yakni mundurnya Kadis Naker, Kadis Kesehatan, Pj. Kadis PUPR dan Sekretaris Dinas Kesehatan (mundurnya beberapa pimpinan OPD merupakan keadaan yang jarang terjadi dalam satu kepemimpinan Pemerintah Daerah).
Agar target-target yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026 dapat dicapai, kami minta agar Bupati dan Wakil Bupati Tapsel untuk sungguh-sungguh mendorong seluruh OPD menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
KECAMATAN TERBAIK TINGKAT SUMATERA UTARA
Atas keberhasilan Kecamatan Batang Toru menjadi Kecamatan Terbaik Tingkat Sumatera Utara tahun 2022 diantara 394 Kecamatan di 25 Kabupaten di Sumatera Utara sebagaimana pernah diraih Tapanuli Selatan pada tahun 2017 yaitu Kecamatan Marancar menjadi Kecamatan Terbaik Tingkat Sumatera Utara, kami mengapresiasi & mengucapkan selamat.
Mudah-mudahan Kecamatan Batang Toru semakin mantap dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakatnya dan berharap kecamatan-kecamatan lainnya juga dapat menjadi yang terbaik di tahun-tahun mendatang.
Demikian Catatan akhir tahun 2022 dan harapan tahun 2023 ini di sampaikan, sebagai bagian dari bentuk pertanggung jawaban Partai Golkar melalui FPG DPRD Tapsel sebagai perpanjangan tangan partai di lembaga legislatif/DPRD kepada Rakyat Tapsel.
Dengan harapan semoga di akhir tahun 2022 ini dan di tahun mendatang capaian target program seperti yang di cantumkan di RPJMD, utamanya peningkatan kesejahteraan dan pengurangan penduduk miskin secara signifikan, dapat di wujud nyatakan. (JN-Irul)