MEDAN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Kota Medan menilai pembangunan infrastruktur di Kota Medan masih belum merata, terutama di wilayah pinggiran. Hal ini dinilai menyebabkan kesenjangan akses dan kualitas hidup antara pusat kota dan daerah pinggiran.
Penilaian tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Jusup Ginting Suka, SE, dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025–2029, yang digelar pada Senin (16/6/2025).
Menurut Fraksi PDI Perjuangan, infrastruktur seperti jalan, jembatan, drainase, dan fasilitas umum lainnya di wilayah pinggiran masih kurang memadai. “Hal ini berdampak langsung pada mobilitas, aksesibilitas, dan kualitas hidup masyarakat di daerah tersebut,” ujarnya.
Fraksi juga mempertanyakan langkah-langkah konkret Pemko Medan dalam mengatasi ketimpangan infrastruktur melalui RPJMD 2025–2029.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan mendesak agar setiap pembangunan infrastruktur ke depan dilakukan melalui perencanaan dan pengawasan ketat. “Kami tidak menginginkan adanya proyek yang tidak sesuai spesifikasi, karena bisa menimbulkan kerugian keuangan daerah,” tegas Jusup.
Fraksi juga meminta penjelasan konkret dari Wali Kota Medan terkait komitmen dalam mewujudkan penataan kota yang lebih tertib, cantik, rapi, dan bersih, sebagaimana tertuang dalam misi keempat RPJMD.
Masalah lain yang disoroti meliputi kemacetan lalu lintas, keterbatasan Ruang Terbuka Hijau (RTH), pencemaran lingkungan dan udara, serta pengelolaan sampah di Tempat Penampungan Akhir (TPA). Semua aspek ini dinilai berpengaruh besar terhadap keberhasilan misi pembangunan tersebut.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua Rajuddin Sagala, serta dihadiri oleh Wali Kota Medan Rico Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, Sekda Kota Medan Wiria, dan para pimpinan OPD.