Fraksi PDI P DPRD Medan Minta Pemko Maksimalkan Keberadaan RS Pirngadi dan Bachtiar Djafar

Politik20 views

MEDANFraksi PDI Perjuangan DPRD Medan sampaikan kritik dan saran atas penjelasan program-program skala prioritas yang dilakukan Walikota Medan Bobby Afif Nasution untuk kesempurnaan R APBD TA 2024. Salah satu kritik itu mendorong Pemko Medan agar mampu memaksimalkan keberadaan Rumah Sakit (RS) Pirngadi Medan dan RS Bachtiar Djafar sebagai RS (Badan Umum Layanan Daerah (BULD).

Kritik dan saran itu disampaikan sekretaris Fraksi DPRD Medan Drs Daniel Peinem (foto) dalam paripurna DPRD Medan agenda pemandangan umum fraksi fraksi DPRD atas penjelasan Walikota terhadap Ranperda Kota Medan tentang R APBD Tahun Anggaran 2024, di ruang paripurna gedung dewan, Senin (25/9/2023).

Menurut Daniel, ada pun kritik dan dorongan itu guna memaksimalkan pelayanan kesehatan gratis di kota Medan seiring mensukseskan program Universal Healt Coberage (UHC) Jaringan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) yang dicanangkan Pemko Medan-DPRD Medan.

Diuraikan Daniel Pinem, terkait program bidang kesehatan, pihaknya sangat mengapresiasi atas capaian peningkatan mutu dan pelayanan kesehatan di Kota Medan yang semakin baik dan berkualitas. Baik dari sisi tenaga medis, alat kesehatan yang digunakan maupun infrastruktur kesehatan lainnya yang semakin meningkat termasuk yang diluncurkannya program UHC.

Namun dari temuan dan aduan masyarakat masih banyak warga Kota Medan yang membutuhkan program UHC JKMB yang merupakan salah satu program prioritas Walikota Medan. “Untuk itu Fraksi kami tetap mendorong supaya program UHC JKMB dapat dilanjutkan dengan memperhatikan kwalitas pelayanan- nya.

Terkait permasalahan ketercukupan ruangan rawat inap khusus bagi pasien peserta BPJS Kesehatan Kelas III yang sering dikeluhkan masyarakat termasuk pasien yang disuruh pulang sementara belum pulih benar, diharapkan tidak terulang kembali ke depan.

Terkait hal itu, guna mengatasi ketercukupan ruangan rawat inap khususnya bagi pengguna BPKS Kesehatan IHC JKMB. Daniel menyarankan dan mendorong agar keberadaan RSUD dr Pirngadi Medan dan RSUD H Bachtiar Djafar sebagai BULD Pemko Medan dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Upaya itu agar dilakukan melalui pembenahan pelayanan, pengadadaan alat kesehatan, dokter dan tenaga medis yang profesional. Sehingga antusias masyarakat Kota Medan untuk berobat ke rumah sakit tersebut kembali normal seperti sebelumnya.

Sedangkan terkait kebijakan pendapatan daerah Kota Medan TA 2024 diperkirakan pendapatan daerah sebesar Rp 7,46 Trilyun lebih. Bila dibandingkan dengan anggaran pendapatan Tahun 2023 sebesar Tp. 7,27 Trilyun lebih berarti mengalami kenaikan sebesar rp. 194,5 milyard lebih (= 2,68 persen). “Atas proyeksi kenaikan pendapatan daerah ini, kami menilai pemerintah Kota Medan mempunyai optimisme yang tinggi dalam menaikkan pendapatan daerah dan memberikan apresiasi,” kata Daniel.

Rapat paripurna DPRD Medan dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala, T Bahrumsyah dan dihadiri para anggota DPRD Medan serta Sekwan DPRD M Ali Sipahutar didampingi Kabag persidangan DPRD Medan Andres Willy Simanjuntak.(jns)