MEDAN – Fraksi Hanura, PSI dan PPP (HPP) minta Pemkot Medan tangani banjir secara massif dan berkelanjutan, bukan hanya perbaikan dan pembangunan drainase, pengerukan dan normalisasi daerah aliran sungai.
Fraksi HPP minta Pemkot Medan tangani banjir secara massif dan berkelanjutan itu disampaikan dalam pendapatnya atas pengesahan P-APBD Kota Medan TA 2023 yang dibacakan, Hendra DS, pada sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (19/9/2023)
“Sebaik apapun bangunan drainese, kalau masih tetap dipenuhi sampah, di pastikan aliran air akan terhambat. Bila debit air dalam jumlah besar mengalir ke drainase, air akan meluap kepermukaan,” ujar Hendra.
Untuk itu, kata Hendra, Pemkot harus lebih ekstra membangun kesadaran rakyat Kota Medan agar tidak membuang sampah sembarangan, tidak menjadikan aliran drainase dan sungai sebagai tempat pembuangan sampah, serta ditegakkan aturan tentang persampahan dan aturan terkait lainnya sehingga menimbulkan efek jera.
“Memang penanganan terhadap kerukan tanah pembangunan drainase dan parit juga sangat penting diperhatikan. Tapi berdasarkan laporan yang kami terima bahwa tanah hasil korekan drainase dan parit terlalu lama diangkat, sehingga meresahkan serta mengganggu aktifitas warga. Selain itu, korekan tanah jika tidak cepat ditangani membuat lingkungan kotor dan sejumlah dampak lainnya,” kata Hendra.
Karena itu, Pemko Medan harus melakukan pengawasan dan penindakan kepada kontraktor agar kerukan tanah pembangunan drainase segera diangkat dari lokasi pembangunannya.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan itu, menyatakan secara hakikat APBD harus memberikan dampak signifikan untuk mendorong perekonomian daerah, berdampak pada semakin baiknya pelayanan publik dan tersedianya prasarana dan sarana yang mendukung kehidupan rakyat Kota Medan, termasuk di dalamnya tentang kemacetan arus lalu lintas.
“Jika tahun-tahun sebelumnya, kemacetan arus lalu lintas terjadi pada jam-jam sibuk, saat ini hampir sebagian besar waktu, jalanan Kota Medan macet,” katanya.
Menurut Hendra, pada satu sisi kemacetan arus lalu lintas di sebabkan tidak seimbangnya daya tampung jalan dengan jumlah kendaraan, sarana rambu-rambu lalu lintas tidak berfungsi dengan baik serta tingkat kesadaran dalam berkendaran di jalan raya serta tingkat pengetahuan rakyat terkait fungsi-fungsi rambu lalu lintas menjadi faktor penyebab terjadinya kemacetan lalu lintas.
“Untuk kami di butuhkan pembaharuan manajemen jalan raya dan inovasi di bidang lalu lintas berbasis teknologi. Di sisi lain, saat ini fenomena di setiap persimpangan jalan di Kota Medan ada oknum warga yang mengatur lalu lintas. Satu sisi terkesan memberikan bantuan, tapi faktanya tindakan itu justru menambah tingkat kemacetan. Untuk itu, tindakan oknum warga tersebut harus segera di tertibkan,” tegas Hendra. (jns)