MEDAN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan menilai perlu adanya regulasi khusus sebagai upaya meningkatkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Kota Medan. Selain itu, regulasi ini juga dapat menumbuhkan rasa disiplin pada setiap masyarakat dalam berprilaku.
Hal ini dikatakan anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Golkar, Mulia Asri Rambe atau yang akrab dipanggil Bayek saat membacakan pendapat fraksinya atas Ranperda Kota Medan Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (18/10/21).
Diterangkan Bayek, ketentraman dan ketertiban umum merupakan modal utama dalam mewujudkan kesinambungan pembangunan guna terciptanya kesejahteraan masyarakat. Hal ini sesuai dengan visi Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif sebagaimana yang telah tercantum dalam RPJMD Kota Medan 2021-2025, terangnya.
Oleh sebab itu, lanjut Bayek, ketentraman dan ketertiban mutlak dibutuhkan agar perilaku masyarakat lebih disiplin dan juga dapat melindungi hak-hak warga untuk memperoleh ketentraman dan ketertiban sehingga dapat berkarya bagi kesejahteraannya.
Selain itu, sebut Bayek lagi, berdasarkan Pembukaan UUD 1945 alinea keempat diamanatkan Negara berkewajiban melindungi segenap bangsa. Ini mengandung makna bahwa pemerintah di setiap level wajib melaksanakan pemeliharaan ketentraman dan ketertiban umum.
Karenanya, sebutnya lagi, guna mewujudkan ketentraman dan ketertiban tersebut, dibutuhkan suatu regulasi yang dapat mengayomi serta mendisiplinkan perilaku masyarakat agar tidak mengganggu aktivitas dan kepentingan pihak lain serta mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan.
Dijelaskan Bayek, dinamika perkembangan Kota Medan yang pesat terkadang berimplikasi pada pemanfaatan ruang yang menyalahi peruntukannya, seperti PKL berjualan di badan jalan dan trotoar, pejalan kaki yang menyeberang jalan tidak sesuai aturan, membuang sampah sembarangan, pengemudi angkutan umum yang tidak tertib, pengendara melanggar rambu lalu lintas, aksi vandalisme dan tindakan tidak disiplin lainnya hendaknya jadi perhatian bersama.
Oleh karenanya, sambung Bayek, pihaknya sangat mengapresiasi adanya langkah cepat Wali Kota Medan dalam merespon dengan langsung turun bertemu warga untuk membenahi dan menata lingkungan kota sehingga lebih rapi dan bersih. Selain itu, Wali Kota juga tidak segan menindak aparatur yang melanggar ketentuan yang ada.