Forensik Polda Sumut Otopsi Jasad Nenek Meninggal di Sidempuan

SIDEMPUAN – Pengungkapan kasus meninggalnya seorang nenek Ida Gorga Harahap (72) di Sidempuan masih terus bergulir. Polres Padang Sidempuan terus berupaya dan kerja keras mengumpulkan bukti-bukti atas dugaan pembunuhan terhadap korban.

Nenek tua ini ditemukan meninggal di kediaman sendiri yang berada di Bagas Godang, Kecamatan Hutaimbaru, Padang Sidempuan pada Sabtu (18/12/2021) pagi tahun lalu.

Tim Inafis Polres Padang Sidempuan turut menggandeng tim Forensik Bidang Dokter kepolisian (Bidokpol) Polda Sumut melakukan autopsi terhadap korban dugaan tindak pidana pembunuhaan yang dialami korban.

“Autopsi ini kita lakukan guna mencari tahu apa penyebab dan bagaimana cara korban meninggal dunia, disitu akan kelihatan,” ujar Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan, AKP Bambang Priyatno dipemakaman keluarga korban Raja Hutaimbaru, Rabu (16/2/2022).

Bambang mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan dari tersangka sendiri telah melakukan penganiayaan terhadap korban sebelum meninggal dunia.

“Usai kegiatan ini nanti akan kita sinkronkan dengan hasil otopsi yang dikeluarkan pihak Forensik Polda Sumut,” bebernya.

Untuk pelaku sambung Kasat, alhamdulillah sudah kita amankan, karena berdasarkan keterangan pengakuan pelaku itulah bahwa ada penganiayaan dan tindak pidana sebelum korban itu meninggal.

“Makanya kita singkronkan dengan hasil otopsi yang kita laksanakan pada hari ini,” terangnya.

Bambang menyebutkan, tersangka diketahui berawal dari penemuan mayat, dari penemuan itu tersangka meninggalkan jejak karena kejahatan tidak ada yang sempurna, jadi ada kejanggalan yang dilihat disini, lalu melakukan penyelidikan terkait kejadian penemuan mayat bulan yang lewat.

Untuk lebih lengkap, lanjut Kasat, akan dilakukan press realease dari pimpinan, saat ini masih autopsi korban karena kita ingin mengetahui cara pelaku dan apa yang menyebabkan korban meninggal dunia, karena berdasarkan keterangan tersangka yang kita amankan. (Irul)