TOBA – Acara 1000 Tenda Kaldera Toba Festival kembali digelar selama tiga hari di Desa Meat, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Acara yang di inisiasi Rumah Karya Indonesia ini berlangsung sejak tanggal 24 hingga 25 Juni 2022. Hari kedua ini kian terasa ramai dibandingkan dengan hari pertama.
Hari ini, Sabtu (25/6/2022) merupakan hari kedua diisi dengan acara Sosialisasi Kekayaan Intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Untuk acara ini dihadiri para peserta dan pengunjung dari beberapa daerah Kabupaten/Kota di Sumatera Utara (Sumut).
Didapuk sebagai pembicara Bupati Toba Poltak Sitorus dan Bane Raja Manalu, Staf Khusus Menkumham dan moderator Alex Pinem dari Kanwil Sumut. Sesi tanya jawab muncul lima orang penanya seperti Sebastian Hutabarat, Matondang dan lainnya.
Sebastian Hutabarat bertanya dan minta penjelasan tentang mekanisme dan syarat mengurus hak cipta Pizza Andaliman yang selama ini merupakan produk unggulan dalam usaha yang dirintisnya selama ini.
“Saya tidak iri jika kemudian banyak memakai nama merk Pizza Andaliman ditempat dan daerah lain, padahal sayalah yang memulai,” kata Sebastian Butabarat.
Panelis Bane Raja Manalu menjawab sekaligus menjelaskan bahwa secara prinsip dan mekanisme, maka siapa saja bisa mengurus hak ciptanya masing-masing.
“Kita tidak tahu siapa yang mulai memasarkan satu nama produk, namun siapa yang pertama mengurus hak cipta akan kami layani dan diberikan hak ciptanya jika syaratnya sudah memenuhi aturan,” beber Staf Menkumham itu.
Sosialisasi ini turut dihadiri para peserta tenda 1000, pegiat dan pemerhati lingkungan, pegiat wisata Jhonson Sihombing (Bali), Alex Hutabarat (Australia), Tumpak Winmark Hutabarat (Simalungun), dan beberapa tokoh masyarakat seperti Parlin Sianipar, Monang Sirumapea dan perangkat SKPD dari Pemkab Toba. (JNS-JJ)