Edwin Sugesti Sosialisasikan Perda Penanggulangan Kemiskinan: Dorong Warga Lengkapi Administrasi

Politik1 views

MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan No. 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, pada Sabtu dan Minggu (12–13 April 2025), bertempat di Rumah Aspirasi Edwin Sugesti di Jalan Sosro, Kecamatan Medan Tembung.

Dalam kegiatan yang didominasi oleh peserta kaum ibu, Edwin menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ia memaparkan bahwa Perda tersebut disusun untuk memberikan payung hukum dalam upaya penanggulangan kemiskinan oleh pemerintah, termasuk mekanisme bantuan sosial.

“Perda ini bertujuan menjamin perlindungan dan pemenuhan hak dasar warga miskin secara bertahap agar bisa hidup lebih bermartabat. Selain itu, juga untuk mempercepat penurunan jumlah warga miskin dan mendorong partisipasi masyarakat,” jelas Edwin, yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Medan.

Edwin menyebut bahwa hak dasar warga miskin yang diatur dalam Bab IV Perda tersebut meliputi hak atas pangan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan kesempatan berusaha.

Dalam paparannya, Edwin juga menyinggung tantangan ekonomi ke depan, termasuk ancaman krisis akibat perang dagang global yang bisa berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat. “Perlu ada kesadaran untuk mulai berhemat, menunda belanja yang tidak penting, dan menyiapkan diri menghadapi kemungkinan kondisi ekonomi yang lebih sulit,” pesannya.

Ia juga menyoroti bahwa banyak warga Kota Medan belum tercover bantuan sosial pemerintah akibat belum lengkapnya dokumen administrasi kependudukan. Karena itu, Edwin mengajak warga aktif mengurus KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran agar terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Tanpa identitas yang lengkap, sulit bagi pemerintah untuk menyalurkan bantuan. Saya siap membantu warga melalui Rumah Aspirasi secara gratis,” ujar legislator dari Dapil 3 yang meliputi Medan Perjuangan, Medan Timur, Medan Tembung, dan Medan Deli.

Acara juga diisi dengan sesi tanya jawab. Edwin menjawab setiap pertanyaan dengan santun, memberikan solusi praktis atas permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Di akhir sosialisasi, Edwin menegaskan bahwa kemiskinan tidak hanya soal pendapatan rendah, tetapi juga ketimpangan akses terhadap layanan dasar. Ia berkomitmen mendorong perbaikan kebijakan, termasuk usulan untuk menyederhanakan kriteria penerima bantuan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *