Edwin Sugesti Desak Pemko Medan Tertibkan Gudang Ekspedisi di Jalan Pukat II

Politik0 views

MEDAN — Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, mendesak Lurah, Camat, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan segera menertibkan aktivitas bongkar muat truk ekspedisi di sepanjang Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung. Keberadaan truk-truk besar di lokasi tersebut dinilai menyebabkan kemacetan parah dan kesemrawutan lalu lintas.

Penegasan itu disampaikan Edwin Sugesti, Selasa (10/6/2025), menyikapi keluhan warga dan pengguna jalan yang selama bertahun-tahun menghadapi kemacetan tanpa adanya penindakan tegas dari pihak terkait.

“Jika Lurah dan Camat setempat tidak mampu menertibkan aktivitas usaha ekspedisi, saya minta Wali Kota Medan Rico Waas mengevaluasi kinerja mereka, termasuk oknum Dishub yang terlibat,” tegas politisi PAN tersebut.

Menurut Edwin, aktivitas bongkar muat di kawasan pemukiman seperti Jalan Pukat II bukan hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan karena truk-truk sering membawa muatan melebihi tonase.

Ia menambahkan, kawasan tersebut tidak diperuntukkan sebagai zona pergudangan. “Jalan Pukat II adalah kawasan pemukiman. Maka tidak ada alasan untuk membiarkan gudang ekspedisi beroperasi di sana,” ujarnya.

Edwin meminta Pemko Medan melalui OPD terkait segera melakukan pengawasan ketat dan menyesuaikan kembali izin usaha yang beroperasi di lokasi tersebut. “Kita ingin kepastian bahwa izin yang diberikan sesuai dengan peruntukannya. Jika ditemukan pelanggaran atau usaha tanpa izin, harus segera ditertibkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa ketegasan pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk menghindari konflik sosial dan kerugian masyarakat akibat kelalaian birokrasi dalam pengawasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *