Dukung Sekolah Rakyat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Status Tanah dan Kesesuaian Tata Ruang

Ragam4 views

JAKARTA| Jelajahnews – Pemerintah terus mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat, program pendidikan yang digagas mantan Presiden Joko Widodo dan akan dilanjutkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Fokus utama saat ini adalah penataan lahan dan kepastian hukum agar proses pembangunan tidak terkendala.

Dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (20/05/25), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan dukungan penuh terhadap program ini.

Ia menyatakan bahwa kementeriannya akan melakukan verifikasi status kepemilikan lahan untuk menghindari potensi sengketa.

“Kalau tanah sudah disediakan pemerintah daerah, kami akan verifikasi status kepemilikan. Ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih atau sengketa di masa depan,” ujar Nusron.

Dari total 69 lahan yang belum disetujui oleh Kementerian PUPR, mayoritas berada di atas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang tidak bisa dialihfungsikan sembarangan.

Nusron menyebut hal ini sebagai tantangan tersendiri dalam proses pembangunan.

“Kami harus pastikan semua aspek tata ruang terpenuhi. Sekolah harus dibangun dengan prinsip keberlanjutan secara hukum dan lingkungan,” tambahnya.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang membuka rapat menyampaikan bahwa dari 367 usulan lahan, baru 35 bidang dinyatakan layak pakai, dan 115 bidang masih belum dinyatakan clean and clear.

“Sebanyak 200 unit Sekolah Rakyat akan dibangun, mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA. Ini bentuk nyata keberpihakan negara kepada rakyat kecil,” kata Saifullah.

Ia berharap rapat koordinasi ini menjadi langkah awal penguatan sinergi antarkementerian dan lembaga.

“Mari kita jalankan program ini terbuka terhadap kritik, taat aturan, dan mengikuti arahan Presiden,” tegasnya.

Rapat turut dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan pejabat terkait, termasuk Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya serta Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, Wartomo, dari Kementerian ATR/BPN. (JN-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *