TAPSEL | Jelajahnews.id – Dalam rangka mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sipirok menggelar kegiatan bakti sosial (baksos).
Baksos ini diberikan ke masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)yang kurang mampu yang digelar di Rutan Kelas IIB Sipirok, Rabu (20/11/2024).
Kegiatan baksos ini diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi keluarga WBP yang terdampak secara ekonomi akibat anggota keluarganya harus menjalani masa hukuman
Kepala Rutan, Muslim Surbakti menyebutkan, kegiatan ini dalam rangka mendukung implementasi program akselerasi Mentri Imipas guna menyukseskan program 100 hari kerja Presiden Indonesia Prabowo/Gibran salah satunya memberikan bantuan sosial yang kurang mampu di sekitar area UPT Pemasyarakatan.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk perwujudan kami terhadap Penyampaian Arahan dan Perintag Menimipas, sekaligus sebagai wujud rasa syukur kami sebagai petugas Rutan Sipirok karena sampai saat ini Kami masih diberikan kesehatan maupun rezeki dari Tuhan”, ujarnya
Muslim menyebutkan, meskipun apa yang diberikan bantuan oleh Rutan Kelas IIB Sipirok tidak seberapa nilainya, namun Rutan Kelas IIB Sipirok dapat mewujudkan rasa kepedulian terhadap Masyarakat sekitar dan Keluarga WBP yang sudah seperti keluarga.
Diakhiri kegiatan, ia menyampaikan kepada Masyarakat dan Keluarga WBP yang menerima bantuan bahwa atas nama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, semoga bantuan sosial ini dapat memberikan manfaat yang baik bagi Masyarakat dan Keluarga WBP. (JN-Irul)