MEDAN – Dua warga Kabupaten Simalungun mendatangi kantor Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 Kota Medan, Selasa (7/6/2022).
Kedua warga itu, Hendri Siregar dan Pangihutan Siregar masing-masing melaporkan oknum Polisi Polres Simalungun dalam masalah hampir sama.
Hendri melaporkan oknum polisi inisial Aiptu JPS, nomor : STPL/55/VI/2022/Propam. Sedangkan Pangihutan melaporkan oknum polisi inisial Bripda SS, nomor : STPL/57/VI/2022/Propam.
Saat membuat laporan ke Bid Propam Poldasu, kedua warga Simalungun ini didampingi oleh tokoh agama Bishop GLKRI (Gereja Laskar Kristus Indonesia) Dikson Panjaitan dan Pendeta GLKRI Iwan Sarjono Siahaan.
Diperoleh keterangan, buntut dari pelaporan kedua oknum polisi tersebut, lantaran laporan mereka di Polres Simalungun diduga tak diproses sebagaimana mestinya dalam menangani suatu perkara di kepolisian.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai dilaporkannya dua oknum polisi tersebut ke Bid Propam Polda Sumatera Utara. (JNS-PS)