DPRD Sumut: Sosialisasi Program Pemutihan PKB oleh BP2RD Tidak Maksimal

MEDAN – Anggota Komisi C DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga mengatakan Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BP2RD) Sumatera Utara, dinilai kurang gencar dalam melakukan sosialisasi program pemutihan Pajak Kenderaan Bermotor (PKB), sehingga upaya penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut masih belum maksimal.

“Strategi sosialisasi yang dilaksanakan BP2RD Sumut dalam program pemutihan PKB  tidak maksimal, bahkan terkesan masih menggunakan cara-cara jadul (jaman dulu) yang dinilai kurang efektif,” kata Zeira, Kamis (1/12/2022).

Menurut Politisi PKB ini,  sosialisasi seharusnya dilakukan lebih gencar, agar pesan dari program pemutihan PKB ini benar-benar sampai ke masyarakat hingga ke pelosok-pelosok daerah.

Selain itu, petugas pajak juga harus lebih gencar dalam melakukan ‘jemput bola’ dan memberikan penjelasan ke masyarakat untuk menghindari praktik percaloan dalam pembayaran PKB.

Ia mempredikasi masih terjadi praktik percaloan pembayaran Pajak Kenderaan Bermotor (PKB), sehingga menjadi salah satu penghambat penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD)  pada program pemutihan yang seharusnya telah berakhir 30 November 2022 lalu.

Sebagaimana diketahui saat ini Pemprov Sumut kembali memperpanjang program pemutihan PKB hingga 22 Desember 2022 sebagaimana Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.45/941/KPTS/2022 tertanggal 23 November 2022, yang sebelumnya program itu dibuka mulai 6 September-30 November 2022.

“Perpanjangan program pemutihan kembali dilakukan karena masih belum tercapainya target PAD dari program ini. Kenapa ini terjadi, karena diduga masih ada pihak-pihak yang sengaja ingin menghambat penyerapannya baik dari sisi pelayanan dan percaloan juga masih ada,” kata Zeira.

Menurut Zeira calo yang diduga bekerjasama dengan oknum di internal BP2RD setempat, sebagaimana pantauan dewan masih banyak berkeliaran di gray-gray pembayaran pajak, terutama di daerah-daerah. Bahkan ditemukan juga beberapa keluhan masyarakat yang terkesan masih dipersulit padahal mereka ingin menunaikan kewajibannya itu.

“Padahal seharusnya tidak perlu dibikin ribet, karena pelayanan sudah menggunakan sistim online,” kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Zeira menyesalkan, upaya penghambatan optimalisasi pajak ini  terluput dari pantauan Kepala Badan BP2RD  Sumut Achmad Fadly, padahal seharusnya pimpinan institusi ini giat melakukan berbagai strategi dan terobosan.

Strategi optimalisasi pajak di antaranya, kata Zeira adalah pelayanan yang baik, jemput bola, diskon tarif dan program pemutihan yang saat ini sedang berlangsung.

“Namun disayangkan reformasi di tubuh BP2RD sampai hari ini juga belum tercapai, bahkan pimpinannya pun terkesan masih sangat tertutup,” ungkapnya.

Terkait sejumlah persoalan ini, sebut Zeira dalam waktu dekat Komisi C DPRD Sumut akan memanggil institusi tersebut.

“Untuk anggaran sosialisasi juga wajar kita pertanyakan, karena sejauh ini masih banyak masyarakat yang tidak tahu. Jadi sejauh mana optimalisasinya harus ada pertanggungjawaban. Usai reses DPRD akan kita panggil,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Badan BP2RD Sumut Achmad Fadly ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan melalui pesan singkat Whatsapp, dirinya enggan merespon dan masih memilih bungkam.(jns/* )