P.SIDIMPUAN | Jelajahnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan membantah tegas tudingan terhadap mereka melakukan pemangkasan anggaran media, baik di Dinas Kominfo maupun di organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Taty Aryani Tambunan, menyusul aksi unjuk rasa wartawan yang memprotes efisiensi anggaran untuk langganan koran dan kliping pemberitaan online yang dinilai mematikan peran media lokal.
“Kami tidak pernah memangkas anggaran media. Fungsi DPRD adalah budgeting dan pengawasan, bukan sebagai pemotong atau penghapus anggaran seenaknya,” tegas Taty, Selasa (16/06/25).
Taty menambahkan, DPRD sangat menghargai peran media sebagai mitra strategis pemerintah dan pilar keempat demokrasi yang memiliki fungsi kontrol sosial.
“Kalau ada narasi yang menyebut DPRD sebagai pihak yang mengintervensi atau memotong anggaran media, itu harus diklarifikasi. Jangan ada opini sesat yang menyudutkan DPRD,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Dewi Fortuna Nasution dan anggota Komisi II Andi Lumalo Harahap juga menyatakan hal senada. Keduanya menyebut tidak pernah ada kebijakan dari DPRD yang memangkas anggaran media.
“Kami akan memanggil Dinas Kominfo dan OPD terkait untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama insan pers agar semua terbuka. Ini bukan soal saling menyalahkan, tapi mencari kejelasan dan solusi,” kata Dwi Fortuna.
Wartawan: Anggaran Dikorbankan, Pembayaran Mandek
Dalam forum yang digelar di Aula DPRD tersebut, sejumlah wartawan juga angkat suara. Salah satunya Harianja, yang menyebut bahwa pembayaran langganan koran oleh sejumlah OPD sejak triwulan IV tahun 2024 hingga Juni 2025 belum direalisasikan, meskipun bukti pertanggungjawaban dan kwitansi sudah diserahkan.
“Bahkan di kantor DPRD sendiri, langganan koran dari Januari sampai Desember 2024 belum dibayarkan. Jadi siapa sebenarnya yang memangkas? Kita butuh kejelasan,” ujar Harianja di hadapan anggota dewan.
Senada, wartawan lainnya, Mubin, menilai bahwa alasan efisiensi yang digunakan pemerintah justru menjadi tameng untuk mengebiri fungsi media.
“Kita ingin tahu, kenapa anggaran untuk langganan koran yang biasanya setahun, kini hanya direalisasikan 3 atau 6 bulan. Salah satunya di Dinas PMK yang dulu Rp10 juta per tahun, kini tinggal Rp 6 juta,” ungkapnya.
Menurutnya, ada kesan pengurangan anggaran dilakukan tanpa sosialisasi dan transparansi.
Kadis Kominfo: Ada Temuan BPK, Akan Diklarifikasi
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Padangsidimpuan, Nurcahyo Budi Susetyo, menanggapi kritikan tersebut dengan menyebut bahwa penghentian pembayaran kliping berita online dilakukan atas dasar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun ia mengakui perlunya koordinasi yang lebih baik. Terkait langganan koran di OPD, pihaknya akan mengundang seluruh OPD dan wartawan yang tergabung dalam Mata Pena Indonesia untuk membahas anggaran koran yang diefesiensikan.
RDP Siap Digelar, Insan Pers dan Publik Tunggu Transparansi
Dengan ditetapkannya agenda RDP dalam waktu dekat, DPRD berharap persoalan ini tidak terus menjadi bola liar yang bisa merusak hubungan antara pemerintah dan para insan pers
RDP akan digelar terbuka dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, agar para insan pers dan publik dapat mengetahui duduk persoalan secara objektif dan transparan.
“Kami ingin semua pihak hadir, terbuka, dan tidak ada dusta di antara kita,” tutup Taty Aryani. (JN-Irul)