MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan apresiasi atas proses pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 yang telah diselesaikan secara kolaboratif antara Badan Anggaran DPRD Medan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Ini merupakan bukti nyata komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, partisipatif, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Rico Waas dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (1/7/2025), di Gedung DPRD Medan.
Dalam rapat yang juga dihadiri Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, dan Sekda Wiriya Alrahman, dilakukan penandatanganan nota persetujuan bersama antara Pemko Medan dan DPRD Medan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Rico Waas menilai, seluruh siklus APBD—dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pelaporan—telah berjalan dengan baik. Meski demikian, ia mengakui masih ada sejumlah capaian yang belum maksimal dan menjadi fokus perbaikan ke depan.
“Catatan strategis dari DPRD akan kami tindak lanjuti sebagai dasar penyusunan arah kebijakan pembangunan Kota Medan ke depan,” tegasnya di hadapan para wakil ketua dan anggota DPRD serta pimpinan OPD dan camat.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Kota Medan atas pendapat akhir yang disampaikan. “Substansi pandangan fraksi-fraksi sangat penting dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Rico Waas mengajak seluruh pemangku kepentingan—termasuk legislatif, yudikatif, media, dan masyarakat—untuk terus bersinergi mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Mari kita terus bersinergi untuk mewujudkan Medan untuk Semua,” pungkasnya.(jns)