MEDAN – Ratusan guru honorer dan tenaga teknis sekolah di Kota Medan menyampaikan aspirasinya ke DPRD Kota Medan. Aspirasi tersebut ditampung langsung oleh Ketua DPRD Medan, Hasyim SE bersama Sekretaris Komisi II DPRD Medan, Wong Chun Sen dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Medan, Senin (9/10/2023).
Dalam RDP tersebut, turut hadir Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Sutan Tolang Lubis.
Dikatakan Rahma, bukan tanpa alasan para guru tersebut harus segera diangkat menjadi guru PPPK. Pasalnya, para guru tersebut sudah dinyatakan lulus ujian formasi TA 2022 golongan TP (Tidak Penempatan). Tak hanya itu, sambung Rahma, Pemko Medan juga diminta untuk segera membuka formasi untuk 56 tenaga teknis sekolah yang belum juga diangkat sebagai PPPK.
Pemko Medan juga diminta agar melihat RUU ASN dari sisi positif untuk kepentingan para guru honor dan renaga teknis sekolah. Diharapkan, setiap aturan yang ada tidak mempersulit guru dan tenaga teknis untuk diangkat menjadi PPPK. Sebaliknya, payung hukum tersebut diharapkan bisa memudahkan mereka untuk diangkat menjadi PPPK.
Mendengar keluhan para guru, Ketua DPRD Medan, Hasyim SE meminta Pemko Medan, dalam hal ini BKPSDM Kota Medan agar segera memprioritaskan para guru dan tenaga teknis yang dimaksud agar segera diangkat menjadi PPPK.
Usai pertemuan itu, Sutan Tolang Lubis mengatakan, tahun ini Pemko Medan buka formasi PPPK sebanyak 705 orang, diantaranya 608 tenaga guru dan 97 tenaga kesehatan.
Usai rapat, Ketua FGTT Kota Medan berharap agar DPRD Medan terus mengawal Peraturan Pemerintah (PP) terkait agar tidak merugikan para guru dan tenaga teknis sekolah dengan memprioritaskan mereka yang telah mengabdi lama, termasuk para eks K2.(jns)