DPRD Medan Soroti Layanan Paspor, Imigrasi Diminta Percepat Proses Pengurusan

Politik3 views

MEDAN – Komisi I DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan, Imigrasi Kelas 1 TPI Polonia, dan Imigrasi Belawan, yang membahas permasalahan dalam pelayanan keimigrasian, khususnya dalam pengurusan paspor yang dinilai lambat dan belum optimal. Rapat berlangsung di ruang Komisi I DPRD Medan, Senin (10/3/2025).

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi I DPRD Medan, Saiful Bahri, menyoroti keluhan masyarakat terkait keterlambatan proses pengurusan paspor, meskipun sistem online sudah diterapkan. Menurut Saiful, meskipun paspor dapat diurus secara online, masyarakat masih harus menunggu hingga lebih dari 10 hari, bahkan hingga 14 hari, untuk mendapatkan paspor.

“Saya baru saja mengurus paspor istri saya secara online, tapi membutuhkan waktu lebih dari 10 hari. Bahkan saya harus mengikuti prosedur online dua kali sebelum diterima. Saya mempertanyakan, apakah SDM di imigrasi sudah siap dengan sistem yang ada? Keterlambatan ini jelas merugikan masyarakat,” ujar Saiful Bahri.

Anggota DPRD lainnya, Saiful Ramadhan, juga mengungkapkan keluhan serupa. Ia menyatakan bahwa ia memilih mengurus paspor di Langsa setelah menunggu lebih dari seminggu di Medan tanpa kejelasan.

“Saya sudah daftar online dan menunggu hingga 10 hari, tapi tidak ada kejelasan. Akhirnya saya memutuskan untuk mengurus di Langsa karena prosesnya lebih cepat. Layanan seharusnya bisa lebih efisien,” ungkap Saiful Ramadhan.

Reza Pahlevi, anggota DPRD dari Komisi I, menambahkan bahwa pihak imigrasi perlu lebih giat dalam menyosialisasikan mekanisme pengurusan paspor, mengingat masih banyak masyarakat yang bingung mengenai prosedur yang harus diikuti.

“Kami ingin ada koordinasi yang lebih baik antara imigrasi dan DPRD, termasuk dalam membantu masyarakat yang membutuhkan paspor. Banyak warga yang masih bingung tentang prosedurnya,” kata Reza.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan, Urray Avian, menjelaskan bahwa kendala dalam pengurusan paspor disebabkan oleh tingginya jumlah pemohon dan keterbatasan kuota harian. Ia mengatakan bahwa kuota harian untuk pelayanan paspor di Medan hanya sekitar 250 orang.

“Permintaan paspor di Medan sangat tinggi, namun kuota yang ada terbatas. Sistem online memang bertujuan untuk mempermudah, tetapi apabila kuota sudah penuh, pemohon akan dijadwalkan ulang ke hari lain,” jelas Urray Avian.

Urray juga menambahkan, bagi kondisi darurat, seperti perjalanan mendesak atau berobat, masyarakat dapat langsung datang ke kantor imigrasi dengan membawa dokumen pendukung, dan mereka akan diprioritaskan.

“Untuk kondisi tertentu, seperti keperluan tugas negara, berobat, atau bagi lansia, kami memberikan prioritas tanpa harus mengikuti kuota harian,” tambahnya.

Di sisi lain, Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Polonia, Ma’mum, mengungkapkan bahwa renovasi besar yang sedang berlangsung di kantor imigrasi Polonia berimbas pada keterbatasan pelayanan. Sebagai dampaknya, kuota di Polonia juga hanya mencapai 250 orang per hari.

“Kami sedang melakukan renovasi besar di kantor imigrasi Polonia, yang berdampak pada terbatasnya layanan. Namun, setelah renovasi selesai, kami berharap pelayanan akan kembali optimal,” jelas Ma’mum.

Menanggapi penjelasan tersebut, anggota Komisi I DPRD Medan menegaskan perlunya perbaikan dalam sistem pelayanan, agar masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam pengurusan paspor tanpa harus menunggu terlalu lama. DPRD Medan meminta agar pihak imigrasi berkoordinasi dengan pusat untuk menambah kuota dan memastikan sistem online berjalan lebih efektif.

“Kami mendesak pihak imigrasi untuk berkoordinasi dengan pusat agar kuota bisa ditambah dan sistem online berfungsi lebih optimal. Jangan sampai warga Medan harus mengurus paspor di luar kota,” tegas Saiful Bahri.

Selain itu, DPRD Medan juga mengusulkan kerja sama dengan imigrasi untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga mereka lebih memahami prosedur pengurusan paspor.

“Kami siap membantu menyosialisasikan mekanisme pengurusan paspor kepada masyarakat. Yang terpenting adalah sistem harus benar-benar diperbaiki agar masyarakat tidak lagi mengeluh,” tutup Reza Pahlevi.(jns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *