MEDAN – Program parkir berlangganan yang diluncurkan Pemerintah Kota Medan ternyata masih menyisakan masalah di lapangan. Warga yang sudah memiliki barcode parkir berlangganan ternyata masih dikutip uang parkir di tepi jalan.
Menyikapi persoalan ini, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera meminta Pemerintah Kota Medan segera menindaklanjuti persoalan ini di lapangan.
“Fraksi PKS mendapatkan masukan dari masyarakat Kota Medan terkait jasa pelayanan parkir tepi jalan, dimana masyarakat menyampaikan bahwa ada yang sudah berlangganan parkir selama setahun tetapi ketika parkir tetap di minta untuk membayar retribusi parkir, ” kata Syaiful dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan yang juga dihadiri Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, Senin (15/07/2024).
Fraksi PKS meminta agar Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan dapat segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Agar tercipta suasana yang nyaman bagi masyarakat Kota Medan yang telah membayar retribusi parkir selama setahun tersebut, kami mengharapkan persoalan ini bisa diselesaikan, ” katanya.
Seperti diketahui, viralnya video seorang pengendara di Medan dimintai biaya parkir oleh seorang pria beredar di media sosial. Padahal pengendara tersebut sudah memiliki stiker parkir berlangganan.
Pria tersebut memaksa meminta uang dan tak mau tahu soal stiker parkir langganan yang sudah ditempel pengendara. Dalam video, pria yang bertugas sebagai penjaga parkir berbaju putih tersebut adu mulut dengan pengendara. Jukir tersebut mengaku pengendara tetap harus bayar meski sudah punya stiker langganan. Ia juga mengaku menyetor uang parkir tersebut ke ormas.
“Iya bayar (biarpun ada stiker parkir berlangganan), kami di sini jalan kecil, kami setor sama ketua bilang, ketua PKN udah, kau videokan,” ucap pria tersebut. (jns)