DPRD Medan Minta Pemerintah Lindungi Korban Pinjol dan Perkuat Edukasi Bahaya Judol

Politik2 views

MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Hj. Sri Rezeki, A.Md, meminta pemerintah memberikan perlindungan hukum dan sosial bagi masyarakat yang menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal. Ia menyoroti masih maraknya praktik pinjol yang menawarkan bunga tinggi dan tak masuk akal, yang justru menjerat masyarakat ke dalam lilitan utang.

“Kita sangat prihatin. Banyak warga terjebak pinjol karena tidak sadar telah mengakses aplikasi ilegal. Hanya dengan sekali klik lewat gadget, pinjaman langsung cair. Tapi tagihannya bisa berkali lipat. Bayangkan, pinjam Rp500 ribu bisa membengkak jadi jutaan rupiah,” ujar Sri Rezeki di Medan, Senin (12/5/2025).

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, meski pemerintah telah menutup banyak situs pinjol ilegal, faktanya penyedia layanan ilegal tersebut masih menjamur dan memanfaatkan lemahnya literasi keuangan masyarakat.

Menurutnya, komitmen pemerintah pusat dan daerah sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan pinjol, yang telah merugikan rakyat dan mengancam masa depan anak muda. Ia menyebut bahwa kondisi ekonomi yang sulit membuat masyarakat menjadi sasaran empuk praktik pinjol dan juga judi online (judol).

“Pemerintah harus hadir dan serius memberantas pinjol ilegal serta memberikan akses terhadap kredit lunak atau pembiayaan legal yang mudah diakses, agar masyarakat tidak terjerat utang berbunga tinggi,” tegasnya.

Sebagai Anggota Komisi III DPRD Medan, Sri Rezeki juga mendorong dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) khusus yang bertugas menonaktifkan akun-akun tidak jelas, termasuk aplikasi judi online dan investasi bodong, seperti saham ilegal.

“Satgas ini juga harus dibarengi dengan program sosialisasi yang massif, agar masyarakat memahami risiko pinjol dan judol, serta tahu ke mana harus melapor jika menjadi korban,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia meminta agar korban pinjol ilegal mendapatkan perlindungan hukum dan bantuan pemberdayaan ekonomi, seperti pelatihan usaha, pendampingan UMKM, serta akses pembiayaan resmi.

“Kita tidak boleh tinggal diam. Anak-anak muda kita harus diselamatkan dari jerat pinjol dan judol. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai wakil rakyat, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.