DPRD Medan Apresiasi Wali Kota Tegaskan Lurah dan Camat Bekerja Sesuai Tupoksi

MEDAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Drs Wong Chun Sen Tarigan M.Pd.B, mengapresiasi pernyataan Wali Kota Medan, M Bobby Afif Nasution melalui Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Al-rahman pada siaran pers nya yang meminta kepada Lurah dan Camat se-Kota Medan agar dapat bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik dalam hal pengurusan administrasi, surat izin domisili dan lainnya, termasuk tidak mempersulit urusan masyarakat ketika berkas berkasnya lengkap.

Menurut Politisi Partai PDI-P Kota Medan ini, Lurah dan Camat selaku perpanjang tangan Pemko Medan yang bersentuhan langsung kepada masyarakat, agar tetap bertanggungjawab terhadap wilayah kerjanya masing-masing.

“Khususnya para Lurah, hendaknya memperkuat pengawasan terhadap bawahannya, para Kepala Lingkungan. Sebab, ketika pelaksanaan Sosialisasi Perda maupun Reses yang dia lakukan, masih ada laporan dari warga bahwa Kepling bekerja kurang maksimal dan masih pilih kasih dalam hal pengurusan administrasi ataupun untuk pendataan warga miskin agar terdaftar di dinas Sosial kota Medan,” kata Wong kepada wartawan, Kamis (01/12/2022).

Lurah itu lanjut Wong, harus mamberikam rasa adil dan pelayanan yang maksimal, tanpa ada embel-embel dibalik itu. Sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran Lurah maupun Camat dilingkungan, ujarnya.

Wong menyebut, penegasan Walikota Medan melalui Sekda untuk melakukan pencegahan, agar Lurah maupun Camat tidak lagi meminta imbalan atau melakukan pungli saat bertugas sudah sangat tepat.
Kalau dapat, sambung Sekretaris Komisi II DPRD Medan ini, apa yang disampaikan Wali Kota Medan melalui Sekda, dapat diterapkan secara maksimal oleh Lurah dan Camat. “Sehingga Kota Medan kedepannya bisa menjadi contoh pusat pelayanan, bagi daerah lainnya di Kota Medan,” pungkasnya.(jns)