MEDAN – Pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu PIntu Kota Medan (DPMTSP) Kota Medan Delfi Farosa menyebut terkait perizinan perumahan Villa Polonia Garden sudah lengkap berkas perizinannya.
Hal itu disampaikan Delfi Farosa saat mengikuti RDP di Komisi IV DPRD Medan di ruang komisi IV gedung DPRD Medan, Selasa (13/8/2024).
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV Haris Kelana Damanik didampingi anggota dewan lainnya Paul MA Simanjuntak, Dedy Akhsyari Nasution, Rudiawan Sitorus dan Edwin Sugesti Nasution.
Dalam penjelasan pihak DPMTSP melalui kordinator Delfi Farosa melaporkan jumlah PBG di perumahan Villa Polonia Garden sebanyak 80 unit. Izin tersebut diberikan 3 kali yakni yang I 27, ke II 23 unit dan yang ke III 30 unit.
Sedangkan dalam keterangan pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPKPCKTR) Kota Medan Doni Edwin menyebut jumlah PBG sebanyak 85 unit.
Namun karena ada peebedaan keterangan yang disampaikan pihak dua Dinas, akhirnya Komisi IV DPRD Medan sepakati untuk agendakan ulang turun inseksi mendadak (sidak) ke perumahan Villa Polonia Garden.
“RDP kita agendakan kembali dan sidak ke lapangan terkait jumlah perizinan yang diberikan,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik.(jns)