Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Oknum Kades di Tapsel Ditangkap Diduga Miliki Sabu

P.sidimpuan : Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, inisial HH (42) tahun ditangkap diduga atas kepemilikan Sabu seberat 0,32 gram.

Hal ini sebagai bentuk komitmen Polres P.sidimpuan untuk tetap melakukan memberantas habis peredaran Narkoba, khususnya di wilayah hukumnya Kota Padangsidimpuan.

Seperti yang dilakukan Tim Walet Satreskrim Polres P.sidimpuan yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Andika Sembiring, SH.M.Psi dengan mengamankan pelaku seorang oknum Kades Simatanihari berinisial HH (42), karena tertangkap memiliki Sabu.

Informasi yang dihimpun, jelajahnews.id, pelaku ditangkap dipinggir Sungai Batang Angkola Desa Huta Padang Kecamatan P.sidimpuan Utara Kota P.sidimpuan , Sabtu, (16/9/23) malam kemarin.

Kapolres P.sidimpuan AKBP. Dudung Setyawan melalui Kasat Reskrim Polres P.sidimpuan AKP Maria Marpaung, disampaikan Kasihumas KOMPOL L. Sihaloho, Minggu (17/9/2023). membenarkan penangkapan tersebut

Dijelaskan Kasi Humas, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi Narkoba di Jalan Lintas P.sidimpuan – Panyabungan persis di Kilang Padi UB.

Menindaklanjuti informasi tersebut, lanjut Kasi Humas, Personil selanjutnya melakukan penyelidikan dan Observasi ke tempat kejadian perkara.

“Tiba dilokasi yang di informasikan, Tim Walet melihat seorang Pria sedang berjalan menuju arah Mobil Toyota Avanza yang sedang parkir,” jelasnya.

Ketika hendak didekati, kata Kompol L Sihaloho, pelaku bergegas masuk ke dalam mobil dan melaju kendaraannya dengan sekuat tenaga mengendarai mobilnya guna lolos, begitu melihat kedatangan Polisi.

“Tak ingin pelaku lari, Tim Waletpun Satreskrim Polres P.sidimpuan pun langsung bertindak melakukan pengejaran, aksi kejar-kejaran bak film Action pun tak terelakkan,”pungkasnya.

Kemudian, sambung Kasi Humas, karena terdesak dan panik pelaku terus berusaha melarikan diri dengan memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

“Tak berapa lama, pelaku akhirnya masuk jalan buntu dan terjebak di Pinggir Sungai Desa Huta Padang Kec. P.sidimpuan. Meski sudah di tersudut, pelaku tetap membandel dengan berusaha untuk melarikan diri,” ucap Kompol L. Sihaloho.

Diterangkan, Kasi Humas, pelaku akhirnya berhasil tertangkap setelah mendapat peringatan dari personil agar segera menyerahkan diri. seterusnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 buah plastik transparan berisikan Narkotika golongan 1 jenis sabu Bruto 0,32 gram.

Selain itu, personel menemukan 1 Unit HP merek Oppo. Dari Penangkapan ini Polisi juga berhasil mengamankan 1 Unit Mobil Toyota Avanza dengan Nomor Polisi BB 1334 RB.

Kepada penyidik, pelaku HH mengakui bahwa Sabu tersebut di perolehnya dari seorang pria yang saat ini Tim Opsnal Sat Resnarkoba sedang melakukan pengejaran untuk membongkar jaringan ini.

“Untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan, pelaku berikut barang bukti di bawa Ke Polres Padangsidimpuan dan diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan,” tandasnya menutup. (JN-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *