Diskusi Asia Land Forum 2025, Dirjen Penataan ATR/BPN: Proses Reforma Agraria Butuh Dukungan Kolaborasi 

Nasional5 views

JAKARTA| Jelajahnews – Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yulia Jaya Nirmawati, menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian ATR/BPN semata.

Menurutnya, dalam mewujudkan harapan dan cita-cita Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN sangat memerlukan dukungan, sinergi, dan kolaborasi kementerian/lembaga lintas sektor.

“Tentunya Reforma Agraria ini bukan menjadi pekerjaan rumahnya ATR/BPN saja, jadi Kementerian ATR/BPN itu sangat membutuhkan dukungan, sinergi, dan kolaborasi kementerian atau lembaga lintas sektoral.

Semua stakeholder terkait harus bekerja sama, bukan hanya sama-sama bekerja,” ujar Yulia Jaya Nirmawati saat menjadi narasumber dalam Panel Diskusi pada Asia Land Forum 2025 yang berlangsung di Mercure Jakarta Batavia, Rabu (19/02/2025).

Lebih lanjut, Dirjen Penataan Agraria menyebutkan bahwa kunci dalam mewujudkan Reforma Agraria yang berkeadilan dan menyelesaikan persoalan tumpang tindih pengelolaan lahan adalah dengan menghancurkan tembok ego sektoral antarinstansi.

Menurutnya, selama masih ada pola kerja sektoral yang berjalan sendiri-sendiri, reforma agraria tidak akan berjalan optimal. Oleh karena itu, pendekatan kolaboratif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan menjadi suatu keharusan.

Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antara berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, hingga dengan organisasi masyarakat sipil (CSO), akademisi, kelompok masyarakat, dan aparat penegak hukum (APH).

“Keberhasilan Reforma Agraria tidak terlepas dari harmonisasi kebijakan peraturan dan perundang-undangan dalam menjamin kepercayaan hukum yang kepentingannya memang lintas sektor baik vertikal maupun horizontal,” kata Yulia Jaya Nirmawati.

Selain aspek regulasi, ia juga menekankan pentingnya penyelesaian konflik agraria yang masih banyak terjadi di berbagai daerah. Ia menilai bahwa solusi yang berkelanjutan membutuhkan dialog terbuka serta pendekatan yang berbasis pada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, jika Reforma Agraria ingin benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat, maka kebijakan yang dihasilkan harus berpihak pada kepentingan masyarakat kecil dan kelompok rentan yang selama ini kesulitan mengakses tanah.

“Keterlibatan dan kolaborasi semua pihak akan memastikan bahwa manfaat Reforma Agraria dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, terutama mereka yang berada di garis depan perjuangan hak atas tanah untuk masa depan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” tegasnya.

Yulia Jaya Nirmawati juga mengungkapkan bahwa masalah kepemilikan lahan yang terbatas masih menjadi kendala besar bagi peningkatan kesejahteraan petani dan sektor pertanian.

Ia menyoroti bahwa sektor pertanian merupakan penyumbang utama penyerapan tenaga kerja dan pendapatan di Indonesia, sehingga Reforma Agraria yang adil akan berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Selain itu, ia menegaskan pentingnya mempercepat legalisasi tanah bagi masyarakat adat dan komunitas lokal yang selama ini masih menghadapi ketidakpastian hukum atas tanah mereka.

Proses sertifikasi dan redistribusi lahan harus dilakukan dengan transparan dan adil agar masyarakat benar-benar mendapatkan manfaat dari kebijakan ini.

Dalam panel diskusi ini, hadir pula sebagai narasumber Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko; Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Kartika; serta perwakilan dari kementerian/lembaga terkait dan akademisi. Hadir mendampingi Yulia Jaya Nirmawati, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Ditjen Penataan Agraria.

Asia Land Forum 2025 menjadi wadah penting bagi berbagai pemangku kepentingan untuk berbagi perspektif dan pengalaman dalam mewujudkan keadilan agraria di Indonesia.

Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis dalam mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria yang inklusif dan berkelanjutan. (JN- Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *