T BALAI – Sebagai upaya Pemko Tanjung Balai untuk menciptakan kenyamanan dan keselamatan bersama dalam berlalu lintas. Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjung Balai melakukan pengendalian pada kendaraan angkutan umum, Jumat (28/02/2025).
Plh Kadishub Tanjung Balai Elvandia mengatakan, Kegiatan ini berkaitan dengan Pengendalian angkutan umum yang menggunakan badan jalan untuk ngetem sembarangan terhadap pelayanan kelancaran arus lalu lintas kepada pengguna jalan, maka Dishub Tanjung Balai melakukan kegiatan himbauan dan sosialisasi kepada perusahaan angkutan umum yang berada di Kota Tanjung Balai, Ujar Elvandia.
Diterangkan Elvandia, kegiatan pengendalian ini dilakukan di ruas Jalan Sudirman diantara Pengendalian PT. PELITA PARADEP, PO. KUPJ TOUR, PO. IRA TRANS, PO. ALMASAR dan KL PO. RAJAWALI
Beberapa hal yang menjadi perhatian Dishub Tanjung Balai yakni memberikan himbauan kepada PO terkait agar tidak memarkirkan armada angkutannya di badan jalan yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas, selanjutnya melakukan pengendalian angkutan umum yang menggunakan badan jalan untuk tidak ngetem sembarangan dan mengarahkan armada tersebut ke tempat yang parkir armada yang telah disediakan oleh pemilik PO, tuturya.
Bagi PO yang berada dipusat kota dihimbau untuk dapat memindahkan loketnya ke lokasi yang telah disediakan agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan tidak diperbolehkannya armada angkutan umum untuk parkir/ngetem di badan jalan, tutup Elvandia(AAN).