P.Sidimpuan|Jelajahnews.id- Puluhan perangkat Desa di Kota Padangsidimpuan (Psp) Geruduk kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) di Perkantoran Palopat Pijorkoling, Kecamatan Psp Tenggara, Senin (04/03/2024).
Tampak kedatangan pegawai perangkat Desa sekitar 90-an pada pukul 10.00 WIB. Kedatangan mereka guna meminta kejelasan terkait banyaknya perangkat desa yang diberhentikan sepihak oleh para Kepala Desa di Kota Padangsidimpuan.
Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kota P.Sidimpuan, Banua Hasibuan memaparkan, persoalan tersebut berawal banyaknya menerima keluhan para perangkat desa.
“Kami datang karena adanya keluhan para perangkat desa yang diberhentikan. Sebelumnya, kami juga telah melayangkan surat ke Dinas PMD P.Sidimpuan. Tapi, tidak direspon. Makanya kami datang kesini,” kata Banua ketika ditemui wartawan di lokasi.
Lebih lanjut, Banua menyebutkan, beberapa perangkat desa juga telah meminta kejelasan status kepada kepala desa masing-masing. Namun, hingga hari ini tidak ada kejelasan.
“Kepdes juga sudah kami surati. Tetap gak ada respon. Jadi kami langsung mengadu ke sini,” ujarnya.
Banua juga menyebutkan, bahwa untuk pemberhentian perangkat desa harus sesuai prosedur yang tertuang dalam Undang-undang No 6 tahun 2014 tentang Desa, Permendagri No 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa.
Usai keluhan itu mereka utarakan, puluhan perangkat Desa berpakaian seragam Dinas berwarna coklat tersebut, kemudian puluhan perangkat Desa itupun membubarkan diri dengan tertib.
Sementara Kadis PMD Kota P.Sidimpuan, Ismail Fahmi Siregar ketika dikonfirmasi awak media terkait hal tersebut, namun tidak ada jawaban ataupun penjelasan hingga berita ini diterbitkan. (JN-Irul)