SIDEMPUAN – Seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padang Sidempuan bersama dengan Aparat Penegak Hukum Laksanakan Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba) didalam Lapas.
Tak hanya itu, pegawai Lapas juga melakukan Penandatanganan Komitmen dan Pemberantasan Peredaran Barang-Barang terlarang didalam Lapas sekaligus Pemusnahan Barang Hasil Razia, Selasa (16/05/2023).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan langkah progresif sebagai Bentuk Tindak Lanjut maraknya Pengaduan terhadap Lapas/Rutan tentang Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli dan lainnya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Japaham Sinaga mengatakan, agar setiap pegawai memegang teguh komitmen dan janji dalam hal pemberantasan peredaran HALINAR didalam Lapas.
“Saya menghimbau kepada seluruh pegawai untuk memegang teguh komitmen dan janji untuk pemberantasan peredaran Handphone, Pungli dan Narkoba di dalam Lapas serta yang lebih penting adalah tidak terlibat dalam peredaran barang-barang terlarang didalam Lapas”, ungkapnya.
Pada kesempatan ini juga, Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Padang Sidempuan mengucapkan terima kasih kepada APH atas kehadirannya dalam menyukseskan kegiatan tersebut.
” Saya mewakili seluruh Pegawai Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada lTNI-POLRI dan Kejaksaan Kota Padang Sidempuan yang telah hadir dan mendukung kegiatan ini,
Semoga sinergitas yang telah terjalin selama ini dapat terus kita tingkatkan untuk kemajuan bersama, secara khusus untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” tutupnya.
Sebagai tambahan kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan beserta BKO Satpol PP yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padang Sidempuan.
Turut hadir dalam pelaksanaan Deklarasi Zero Halinar,Waka Polres Kota Psp, Kasat Narkoba Polres Psp, Kasi Intel Kodim 0212 dan Kasi Pidum Kejaksaan Kota Padang Sidempuan. (JN-Irul).