Dapat Info Tempat Narkoba, Polisi Grebek Warkop Warga Silayang-layang

P.sidimpuan- Polres Padangsidimpuan menggelar Grebek Kampung Narkoba (GKN ) di salah satu warung kopi (warkop) milik warga Silayang-layang.

Dapat Info Tempat Narkoba, Polisi Grebek Warung Kopi Warga Silayang-layang
Foto: Personel Polres Padangsidimpuan melakukan GKN dengn menyisir dan menggeledah warung warga Silayang-layang.

Penggerebekan warkop tersebut dilakukan tepatnya di Kel. Wek ll lingkungan lV, P.sidimpuan Utara Kota P.sidimpuan, Jum’at (21/7) siang.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres P.sidimpuan yang diwakili KBO Sat Resnarkoba Iptu Kenborn Sinaga dengan menyisir dan menggeledah warung milik warga yang diketahui anak AG (Napi) kasus narkoba.

Penggerebekan warung yang digeledah ini dibenarkan oleh Kapolres P.sidimpuan AKBP Dudung Setyawan, melalui Kasat Narkoba AKP Jasama Sidabutar yang disampaikan KBO Sat Resnarkoba Iptu Kenborn Sinaga.

“Betul kita melakukan penggerebekan dan penyisiran terhadap rumah warung kopi warga yang berada di jalan Sudirman Kelurahan Wek II Lingkungan IV Kecamatan P.sidimpuan Utara dalam rangka Grebek Kampung Narkoba (GKN) dari Polres P.sidimpuan,”ucap Kenborn Sinaga kepada media ini.

Selanjutnya dalam penjelasannya, Kenborn Sinaga mengatakan, kita dari Sat Resnarkoba melakukan penggerebekan terhadap rumah warga ini karena mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa warung kopi ini sering dijadikan tempat untuk transaksi narkoba dan penyalahgunaan narkoba.

Penggerebekan ini sendiri kita tidak mendapatkan tersangka tetapi personel kita mendapati beberapa alat untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu seperti, Satu buah dompet warna merah yang berisi 8 bungkus plastik klip transparan kosong, 2 buah sendok yang terbuat dari sedotan, 2 buah mancis.

Setelah dilakukan penyisiran dibawah rumah kosong milik Ali Akbar ini kita juga mendapati 1 ( satu ) buah kotak lem korea yang berisi satu bungkus plastik klip transparan besar yang didalamnya berisi plastik klip transparan kecil kosong.

Selain itu kita juga mendapatkan seorang pria yang lagi tidur dibawah rumah panggung tersebut dan langsung kita lakukan test urine terhadap pria tersebut yang diketahui bernama Safran Hadi ( 35 ) dan dari hasil test urine yang dilakukan personel kita didapatkan hasil negatif,” terang Kenborn Sinaga.

Usai melakukan penggerebekan dan penyisiran terhadap rumah kosong milik Ali Akbar ini, selanjutnya kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar akan bahaya narkoba.

“Kita juga dari Sat Resnarkoba Polres P.sidimpuan mensosialisasikan kepada masyarakat sekitar akan bahaya narkotika dan menghimbau kepada masyarakat agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Apabila mengetahui dan melihat adanya peredaran gelap narkotika karena narkotika ini akan merusak masa depan anak – anak kita nantinya, tandas KBO Sat Resnarkoba Polres P.sidimpuan Iptu Kenborn Sinaga,” (JN-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *