Madina– Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Mandailing Natal (Madina) mengungkap 7 Laporan Polisi (LP) kasus narkoba dalam tiga hari dengan menyeret 10 orang tersangka beserta barang bukti.
Hal itu diungkapkan Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq SIK MH di dampingi Kabag Ops, Kompol M Rusli, Kasat Res Narkoba, AKP Irwan SH, Kasi Humas Polres Madina, Ipda Bagus Seto kepada wartawan, Senin (2/10/23).
Dijelaskan Kapolres, 7 Tersangka terlibat jaringan narkotika (Bandar, Penjual/pengedar, kurir) Sebanyak 6 Laporan Polisi dan 3 Tersangka pengguna/pemakai narkotika ( Restorative Justice / RJ ).
Dan sebanyak 1 Laporan Polisi, dengan barang bukti Narkotika Gol I Jenis Sabu sebanyak 12,74 gram dan Narkotika Gol 1 Jenis Ganja sebanyak 90 Gram.
“Dalam Komitmen Kapolres dalam memberantas narkoba terus saja membuahkan hasil. Semuanya berawal dari informasi masyarakat, yang mana dilaporkan dibeberapa tempat di wilayah Kabupaten Madina sering terjadi penyalahgunaan narkoba.
Dan hanya kurung 3 hari dari tanggal 25 sampai 28 September 2023 berhasil mengungkap kasus narkotika.” ungkapnya.
Lebih lanjut, AKBP Reza menyampaikan, bahwa Barang Bukti (BB) dan Pengedar tersebut berasal dari beberapa tempat di Wilayah Hukum Polres Madina.
“untuk para tersangka Pengedar tersebut di ancam dengan Pasal 111, Pasal 112, Pasal 114, Pasal 115 UU RI NO 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA. (Dipidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, denda minimal 8 milyar dan maximal 20 milyar).” terang AKBP Reza
Mantan Kabag Ops Polrestabes Medan ini juga berharap, kepada masyarakat untuk turut bersama memerangi peredaran Narkoba karena saat ini Narkoba sebagai bentuk nyata musuh bersama yang menjajah bangsa Indonesia.
Sementara Kasat Narkoba AKP Irwan SH MM menyebutkan, bahwa pengungkapan kasus narkoba ini merupakan hasil kerja sama antara pihak Polri dan masyarakat yang peduli akan pemberantasan narkoba di Madina.
Terakhir, AKP Irwan juga tak lupa mengucapkan terima kasih atas sinergiritasnya dalam membantu memberikan informasi peredaran nakortika.
“Kepada masyarakat kami mengucapkan terimakasih dan berharap sinergitas Polri dan masyarakat selalu kompak hingga narkoba hari demi hari bisa tertuntaskan di Bumi Gordang Sambilan,” ucapnya mengakhiri (JN-Irul)