Jumat, 09 Oktober 2026 WIB

Kasus Kriminal Diungkap, 7 Tersangka Diamankan Satreskrim Polres Tapsel

Irul Daulay - Kamis, 08 Oktober 2026 16:43 WIB
Kasus Kriminal Diungkap, 7 Tersangka Diamankan Satreskrim Polres Tapsel
Foto: Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan IPTU Bontor Desmonth Sitorus, S.H., M.H., dengan latar belakang pengungkapan kasus kriminal

TAPSEL| Jelajahnews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mengungkap lima kasus tindak pidana sepanjang September 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tujuh tersangka yang kini menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kasus yang berhasil diungkap terdiri dari empat perkara pencurian dengan pemberatan (curat) dengan lima tersangka dan satu perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan dua tersangka.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Satreskrim Polres Tapsel dalam merespons laporan masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Kasat Reskrim Polres Tapsel IPTU Bontor Desmonth Sitorus, S.H., M.H., mengatakan pihaknya terus meningkatkan kinerja dalam menangani setiap laporan yang diterima dari masyarakat.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Anton Santoso, S.I.K., S.H., M.M. melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi perhatian serius kepolisian.

"Setiap laporan yang masuk menjadi perhatian serius kami dan kami pastikan setiap perkara ditangani secara maksimal," ujar Bontor, Rabu (07/10/2026) malam.

Menurut dia, pengungkapan lima perkara tersebut merupakan hasil kerja personel Satreskrim bersama jajaran Polsek. Penyelidikan dilakukan terhadap laporan maupun informasi terkait dugaan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Tapsel.

Bontor menegaskan, pihaknya tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan untuk menekan potensi tindak kriminal.

"Kami akan terus meningkatkan kinerja dalam melakukan penegakan hukum, sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar potensi tindak kriminal dapat ditekan di wilayah hukum Polres Tapsel," katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi di sekitar tempat tinggal.

Masyarakat diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun menjadi korban tindak pidana.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan agar dapat segera kami tindak lanjuti," pungkasnya.

Pengungkapan tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menunjukkan keseriusan Polres Tapsel dalam menangani berbagai bentuk kejahatan di wilayah hukumnya. (JN-Irul)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru