Kamis, 08 Oktober 2026 WIB

Kantah P.Sidimpuan dan Pemprov Sumut Bahas Sertipikasi Aset Tanah Pemerintah

Irul Daulay - Rabu, 07 Oktober 2026 11:20 WIB
Kantah P.Sidimpuan dan Pemprov Sumut Bahas Sertipikasi Aset Tanah Pemerintah

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah milik pemerintah.

Koordinasi tersebut dilakukan melalui rapat pembahasan sertipikasi tanah aset milik Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang berada di Kota Padangsidimpuan, Selasa (29/9/2026).

Jajaran Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Pemprov Sumut diterima langsung Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., bersama sejumlah pejabat pengawas di lingkungan Kantah Padangsidimpuan.

Dalam pertemuan itu turut hadir Kepala UPTD Ternak Unggas dan Sapi Sihitang, Ir. Azhadi Halomoan, S.Pt., M.M.; Kepala Subbagian Tata Usaha, Sahrani Siregar, S.P., M.P.; serta Pengurus Barang Pembantu, Junita Andriani, S.E.

Rapat tersebut membahas sejumlah hal terkait proses sertipikasi tanah yang merupakan aset pemerintah. Koordinasi dilakukan untuk mendukung kelengkapan administrasi sekaligus memperjelas status hukum dan kepemilikan aset tanah tersebut.

Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan Agustina Harahap mengatakan, koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, khususnya terhadap tanah yang tercatat sebagai aset pemerintah.

Melalui sinergi antara Kantah Padangsidimpuan dan jajaran Pemprov Sumut, proses sertipikasi diharapkan dapat berjalan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sertipikasi aset tanah pemerintah juga menjadi salah satu langkah untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pengamanan aset negara agar memiliki dokumen pertanahan yang jelas.

Kantah Kota Padangsidimpuan menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi pemerintah dalam rangka mendukung penataan dan tertib administrasi pertanahan.

Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong pengelolaan aset pemerintah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.(JN-Irul)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru