Selasa, 13 Oktober 2026 WIB

Penolakan Pedagang terhadap Proyek KDMP di Pasar Senin Didukung Komisi III DPRD Langkat dan Camat Hinai

editor - Selasa, 07 Juli 2026 15:02 WIB
Penolakan Pedagang terhadap Proyek KDMP di Pasar Senin Didukung Komisi III DPRD Langkat dan Camat Hinai
Komisi III DPRD Kabupaten Langkat melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa (7/7/2026).

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Langkat, Binawan, menegaskan bahwa KDMP tidak bertujuan mematikan usaha masyarakat.

"KDMP merupakan salah satu pilar penguatan ekonomi desa. Kehadirannya bukan untuk mematikan usaha pedagang, melainkan menggali dan mengembangkan potensi ekonomi desa," jelas Binawan.

Meski telah memperoleh penjelasan dari semua pihak dalam RDP, pedagang tetap menyatakan penolakan terhadap pembangunan KDMP di lahan Pasar Senin.

Setelah mendengarkan seluruh pandangan dalam RDP, Ketua Komisi III DPRD Langkat bersama Camat Hinai menyatakan akan membersamai aspirasi para pedagang dengan merekomendasikan agar rencana pembangunan KDMP dipindahkan ke lokasi lain.

Pertimbangan tersebut didasarkan pada keberadaan Pasar Senin yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat sekaligus memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor retribusi pasar. Oleh karena itu, pembangunan KDMP dinilai lebih tepat direalisasikan di lokasi alternatif yang tidak mengganggu aktivitas perdagangan masyarakat.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru