Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumut m
Daerah
P.SIDIMPUAN |Jelajahnews.id - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan menyerahkan sertipikat tanah untuk aset milik Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan dan tanah wakaf yang diperuntukkan bagi Kantor Urusan Agama (KUA).
Penyerahan sertipikat tersebut berlangsung pada Kamis (24/9/2026), bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-66 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, perwakilan Kejaksaan Negeri, serta sejumlah pihak terkait.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, menyampaikan bahwa sertipikasi aset pemerintah dan tanah wakaf merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan.
Menurut Agustina, percepatan sertipikasi tidak hanya berkaitan dengan penerbitan dokumen hak atas tanah, tetapi juga menjadi langkah penting dalam memberikan perlindungan hukum terhadap aset pemerintah dan tanah yang diperuntukkan bagi kepentingan keagamaan.
"Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset pemerintah maupun tanah wakaf," ujar Agustina.
Ia menambahkan, sinergi antara Kantah dengan pemerintah daerah, Kejaksaan, KUA, dan instansi terkait menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat penataan dan sertipikasi aset pertanahan.
Dengan telah tersertipikasinya tanah tersebut, status dan kepemilikan aset diharapkan semakin jelas sehingga dapat dikelola secara tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kantah Kota Padangsidimpuan juga terus mendorong digitalisasi serta peningkatan kualitas pelayanan pertanahan sebagai bagian dari transformasi layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola pertanahan yang akuntabel sekaligus memberikan pelayanan yang profesional dan terpercaya kepada masyarakat di Kota Padangsidimpuan.
Penyerahan sertipikat ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Kantah Padangsidimpuan dalam menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah, baik untuk aset negara maupun tanah wakaf yang memiliki nilai sosial dan keagamaan bagi masyarakat. (JN-Irul)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumut m
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan menyerahkan sertipikat tanah untuk aset milik Kejaksaan Negeri
Daerah
Pembangunan pusat kesehatan masyarakat atau puskesmas di Kecamatan Medan Marelan, mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat setempat.
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berdiskusi dengan Wakil Ketua Komisi VI DPRRI Andre Rosiade dan asosiasi penge
Daerah
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padangsidimpuan menyalurkan bantuan kepada warga yang menjadi korban kebakaran.
Daerah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat komitmen membangun sektor peternakan yang maju, produktif, dan berdaya saing
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdamp
Daerah
Pemerintah Kota Medan berkomitmen kuat menjaga harmonisasi antarwarga dan umat beragama. Konflik sosial yang sempat terjadi di Gereja
Daerah
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pentingnya memperkuat komunikasi, toleransi dan kebersamaan antarumat beragama sebagai
Daerah
Warga di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, dikejutkan kebakaran yang terjadi pada Jum
Daerah