Tiga Tahun Berlalu, Nasib Laporan Dump Truck Belum Jelas, Kapolres: Akan Saya Cek
Laporan dugaan penggelapan satu unit mobil dump truck yang dilayangkan Ahmad Rizal Dalimunthe ke Polres Padangsidimpuan sejak Agustus 2023 k
Daerah
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan menyerahkan 37 sertipikat tanah yang merupakan aset Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan.
Penyerahan sertipikat tersebut berlangsung di Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Kamis (27/8/2026).
Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, mengatakan penyerahan sertipikat merupakan bagian dari sinergi antara Kantah Kota Padangsidimpuan dan Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset daerah.
Menurut dia, sertipikasi aset pemerintah daerah juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
"Penyerahan sertipikat ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah milik Pemerintah Kota Padangsidimpuan," ujar Agustina.
Ia menambahkan, dengan telah diserahkannya 37 sertipikat tersebut, aset tanah milik Pemko Padangsidimpuan diharapkan semakin terlindungi secara hukum.
Selain itu, sertipikasi turut mendukung penatausahaan BMD agar dapat dilakukan secara lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Agustina menyebut percepatan sertipikasi aset pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk meminimalkan potensi permasalahan pertanahan di kemudian hari.
Kepastian status hukum atas tanah, kata dia, juga penting agar aset pemerintah dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.
"Kami terus berkomitmen mendukung percepatan sertipikasi aset pemerintah daerah melalui pelayanan pertanahan yang profesional dan kolaboratif," katanya.
Sertipikasi aset pemerintah daerah diharapkan tidak hanya memperkuat aspek administrasi dan legalitas, tetapi juga menjadi fondasi dalam pengelolaan aset yang lebih efektif.
Dengan adanya kepastian hukum, aset tanah milik pemerintah daerah dapat dimanfaatkan dan dikelola secara optimal untuk mendukung kepentingan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kantah Kota Padangsidimpuan berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam percepatan sertipikasi aset.
Upaya tersebut diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan aset yang semakin tertib sekaligus memberikan kepastian hukum dan mendukung pembangunan daerah demi kepentingan masyarakat. (JN-TIM)
Laporan dugaan penggelapan satu unit mobil dump truck yang dilayangkan Ahmad Rizal Dalimunthe ke Polres Padangsidimpuan sejak Agustus 2023 k
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memperkuat sinergi dala
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) unt
Daerah
Seorang remaja berusia 13 tahun di Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, diduga menjadi korban pencabulan
Daerah
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat akses pelayanan hukum bagi masyarakat melalui peningkatan kapasitas paralegal
Daerah
Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji mengapresiasi dukungan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution terhadap pe
Daerah
Penanganan sampah di Kota Medan dinilai masih belum maksimal. Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., mengaku masih men
Politik
Advokat Benri Pakpahan, SH, MH, selaku penasihat hukum Kornauli Sinaga alias Nai Polman, mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Negeri (PN)
Hukrim
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengusulkan pembukaan jalur pengiriman laut dengan volume kecil dan frekuensi tinggi serta
Daerah
Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat pasokan listrik di wilayah Sumatera Bagian
Daerah