Rabu, 22 April 2026 WIB

Sinergi Diperkuat, PPAT Didorong Lebih Profesional Hadapi Risiko Hukum

Irul Daulay - Selasa, 21 April 2026 20:34 WIB
Sinergi Diperkuat, PPAT Didorong Lebih Profesional Hadapi Risiko Hukum

P.SIDIMPUAN| Jelajahnews.id | Upaya memperkuat perlindungan hukum sekaligus meningkatkan profesionalisme Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terus didorong melalui forum strategis. Hal ini terlihat dalam kegiatan Seminar Upgrading bertema

Baca Juga:

"Proteksi Hukum dan Mitigasi Risiko Hukum terhadap PPAT dalam Melaksanakan Jabatannya" yang digelar oleh Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah wilayah Sumatera Utara.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara, para narasumber, serta praktisi hukum pertanahan yang memberikan pemaparan mendalam terkait dinamika dan tantangan hukum di sektor agraria.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara menegaskan pentingnya transformasi hubungan antara PPAT dan Kementerian ATR/BPN.

Menurutnya, relasi yang selama ini cenderung administratif harus berkembang menjadi kemitraan strategis yang berbasis sistem, data, serta integritas.

"Ke depan, kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan pola kerja administratif. Dibutuhkan sinergi kuat yang berbasis teknologi, transparansi data, dan komitmen integritas agar pelayanan pertanahan semakin terpercaya," tegasnya.

Seminar ini menjadi ruang penting bagi para PPAT untuk memperkuat pemahaman hukum sekaligus berbagi pengalaman dalam menghadapi berbagai risiko dalam praktik.

Diskusi yang berlangsung interaktif membuka wawasan baru tentang pentingnya mitigasi risiko hukum dalam setiap proses pembuatan akta tanah.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Padangsidimpuan, Agustina Harahap, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat relevan dengan kondisi saat ini.

"PPAT memiliki peran vital dalam menjamin kepastian hukum di bidang pertanahan. Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh PPAT semakin memahami aspek hukum yang melekat pada tugasnya, sehingga dapat bekerja lebih profesional, hati-hati, dan berintegritas," ujar Agustina, Selasa (21/04/26).

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara Kantah dan PPAT di daerah harus terus diperkuat agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan bebas dari potensi sengketa.

Dengan terselenggaranya seminar ini, diharapkan seluruh PPAT di Sumatera Utara mampu meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam menjalankan tugasnya.

Tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga berkontribusi aktif dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. (JN-Tim)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru