Sumpah Jadi Kunci, Kepastian Hak Tanah Dijaga: Kantah P.Sidimpuan Proses Sertipikat Hilang
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Komitmen menjaga tertib administrasi dan kepastian hukum pertanahan kembali ditegaskan Kantor Pertanahan Kota
Daerah
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Komitmen menjaga tertib administrasi dan kepastian hukum pertanahan kembali ditegaskan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.
Hal tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan pengambilan sumpah atas sertipikat tanah yang hilang pada Rabu (11/03/2026).
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini diikuti oleh dua pemohon, yakni Baringin Oloan Siregar dengan objek tanah di Sabungan Sipabangun serta Haji Abdul Kadir Harahap yang berlokasi di Huta Lombang.
Baca Juga:
Proses pengambilan sumpah menjadi tahapan krusial sebelum penerbitan sertipikat pengganti, guna memastikan keabsahan keterangan dari pemohon.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, menegaskan bahwa sumpah tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pertanggungjawaban hukum dari pemilik.
"Para pemohon menyatakan secara jujur bahwa sertipikat tersebut benar hilang dan tidak sedang diagunkan, dialihkan, maupun dalam sengketa dengan pihak lain," ujarnya.
Menurutnya, langkah ini menjadi filter penting untuk mencegah potensi konflik pertanahan di kemudian hari.
Dengan adanya pernyataan resmi di bawah sumpah, proses penggantian sertipikat dapat berjalan sesuai aturan sekaligus memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan berharap setiap proses layanan tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum terus menjadi fondasi utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan mekanisme yang tertib dan terukur, masyarakat diharapkan semakin merasa aman dan percaya bahwa hak atas tanah mereka terlindungi secara sah oleh negara. (JN-Tim).
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Komitmen menjaga tertib administrasi dan kepastian hukum pertanahan kembali ditegaskan Kantor Pertanahan Kota
Daerah
P.Sidimpuan Jelajahnews.id Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan resmi menghentikan sementara seluruh layanan publik selama se
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Daerah
Suasana hangat penuh keakraban terasa dalam kegiatan silaturahmi antara Pemerintah Kota Padangsidimpuan dengan insan pers yang digelar di MA
Daerah
Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Padangsidimpuan menggelar Kegiatan Ruti
Daerah
Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melaksanakan pengambilan sumpah atas sertipikat tanah yang hilang milik Bapak Ramadan Harahap, Rab
Daerah
Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, Waka Polres Polres Tapanuli Selatan Kompol Muslim Amin mengecek Pos Pelayanan II Pasar Gunungtua, Kecamat
Daerah
Momentum Ramadan 1447 Hijriah dimanfaatkan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Medan untuk memperkuat aksi sosial dengan berbagi
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan penggantian sertipikat tanah yan
Daerah
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah