Jumat, 13 Maret 2026 WIB

Tangis Maya di Ruang Sidang: Ibu Hamil Ini Mengaku Hanya Menyelamatkan Suaminya

editor - Kamis, 12 Maret 2026 00:08 WIB
Tangis Maya di Ruang Sidang: Ibu Hamil Ini Mengaku Hanya Menyelamatkan Suaminya
Foto: Terdakwa Mayasari Harahap bersama tiga anaknya yang masih kecil dengan background persidangannya di Pengadilan Negeri Sibolga.

TAPTENG | Jelajahnews.id - Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaannya dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap pelapor Isqi Naldy Simatupang.

Dengan suara bergetar, perempuan yang tengah mengandung itu mengaku tidak pernah berniat melakukan kekerasan, melainkan hanya ingin menyelamatkan suaminya yang saat itu sedang dipukuli.

Maya, seorang pedagang sayur asal Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah, kini harus menghadapi proses hukum setelah terlibat dalam insiden perkelahian di Pasar Onan, Desa Aek Gambir.

Baca Juga:
Dalam sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi), kuasa hukum terdakwa Arifin menegaskan bahwa tindakan Maya terjadi secara spontan ketika melihat suaminya, Jonni Erdinal, berada dalam kondisi terdesak.

Menurut kuasa hukum, saat kejadian Maya sedang berjualan di lapak sayur yang berada di bagian atas pasar. Ia kemudian mendengar teriakan warga yang menyebut suaminya sedang dipukuli di dalam parit.

"Klien kami langsung berlari ke lokasi setelah mendengar teriakan bahwa suaminya hampir mati dipukuli. Ketika sampai di tempat kejadian, ia melihat suaminya sudah berdarah dan berada di bawah tubuh pelapor," ujar Arifin di persidangan.

Dalam kondisi panik, Maya disebut hanya berusaha menarik pelapor agar suaminya dapat terlepas dari himpitan.

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru