Jumat, 13 Maret 2026 WIB

Tangis Maya di Ruang Sidang: Ibu Hamil Ini Mengaku Hanya Menyelamatkan Suaminya

editor - Kamis, 12 Maret 2026 00:07 WIB
Tangis Maya di Ruang Sidang: Ibu Hamil Ini Mengaku Hanya Menyelamatkan Suaminya
Foto: Terdakwa Mayasari Harahap bersama tiga anaknya yang masih kecil dengan background persidangannya di Pengadilan Negeri Sibolga.

"Klien kami adalah seorang ibu yang sedang hamil dan memiliki anak-anak kecil yang masih sangat membutuhkan kehadiran ibunya," ujar Arifin.

Memohon Keadilan

Dalam pledoi tersebut, kuasa hukum juga meminta majelis hakim mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, termasuk tidak adanya bukti kuat bahwa luka pelapor disebabkan oleh perbuatan Maya.

Penasihat hukum juga meminta majelis hakim menerapkan prinsip in dubio pro reo, yakni apabila terdapat keraguan dalam pembuktian maka putusan harus diputuskan untuk kepentingan terdakwa.

"Karena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum, kami memohon agar terdakwa dibebaskan dari seluruh dakwaan," tegasnya.

Sidang perkara ini akan kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Sibolga dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Sibolga terhadap pledoi yang telah dibacakan.

Bagi Maya, sidang ini bukan sekadar perkara hukum. Ia hanya berharap bisa kembali pulang, memeluk anak-anaknya yang masih kecil, dan menjalani kehamilannya dengan tenang bersama keluarganya. (JN-Irul)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru