Bongkar! Nomor Rekening dan Nilai Dana Hibah Terkuak, Kapolres Belum Beri Jawab Detail
Dugaan praktik bagibagi dana hibah Pilkada 2024 di Kota Padangsidimpuan semakin menguat. Selain nomor rekening dan nilai transaksi, kini na
Daerah
TAPSEL | Jelajahnews.id - Suasana religius dan penuh kebersamaan terasa dalam kegiatan Gema Ramadan 2026Tambang Emas Martabe yang digelar di Aula Sopo Daganak Tambang Emas Martabe.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sabtu (07/03/26).
Acara Gema Ramadan 2026Tambang Emas Martabe mengusung tema "Berkah Ramadan, Bangkit Bersama Tambang Emas Martabe" yang menggambarkan semangat bangkit dari musibah yang baru-baru ini dialami masyarakat Sumatera Utara.
Baca Juga:
Kegiatan yang menjadi bagian dari semarak bulan suci Ramadan ini diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an oleh Ustad Ismail Saleh, yang menghadirkan suasana khidmat di hadapan para peserta dan tamu undangan.
Berbagai perlombaan bernuansa Islami turut memeriahkan kegiatan tersebut, mulai dari lomba ceramah (da'i cilik), adzan, syarhil Qur'an, mujawad, khatib, hingga tahfiz Al-Qur'an.
Komitmen PTAR Dukung Kegiatan Keagamaan

Manager Community Relations Masdar Muda Hasibuan dari PT Agincourt Resources menyebut kegiatan ini sebagai wujud komitmen perusahaan dalam mendukung kegiatan keagamaan dan mempererat kebersamaan dengan masyarakat.
"Alhamdulillah rangkaian kegiatan Ramadan yang dimulai sejak 25 Februari hingga awal Maret ini dapat berjalan dengan baik. Kami juga mengapresiasi para dewan juri serta seluruh peserta yang telah berpartisipasi dengan penuh semangat," ujarnya.
Menurutnya, dari hasil evaluasi pelaksanaan tahun ini, jumlah peserta mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan tingginya minat generasi muda dalam mengikuti kegiatan keagamaan.
"Kami berharap ke depan kegiatan ini terus berkembang, dengan semakin banyak anak-anak yang berpartisipasi dan semakin semangat dalam mempelajari serta mencintai Al-Qur'an," tambahnya.
Camat Batang Toru Apresiasi Pembinaan Generasi Qurani

Sementara itu, Camat Batang Toru, Mara Tinggi Siregar, turut mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Kami dari Pemerintah Kecamatan Batang Toru sangat bangga dan mengapresiasi kegiatan Gema Ramadan ini. Kegiatan seperti ini sangat positif karena menjadi wadah bagi anak-anak untuk menampilkan kemampuan membaca dan menghafal Al-Qur'an," ujarnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut dapat menjadi wadah pembinaan generasi muda sekaligus langkah awal menuju ajang Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat yang lebih tinggi.
"Kalau saya melihat, kegiatan ini bisa menjadi semacam pra-MTQ di tingkat kecamatan. Dari sini nantinya bisa terlihat anak-anak yang memiliki potensi untuk mewakili Kecamatan Batang Toru pada MTQ tingkat kabupaten," tambahnya.
Ia juga mengajak para peserta untuk terus semangat belajar Al-Qur'an agar kegiatan ini membawa berkah bagi masyarakat.
Daftar Pemenang LombaGema Ramadan 2026

Dalam kegiatan tersebut juga diumumkan para pemenang dari berbagai cabang lomba yang dipertandingkan.
Pada Lomba Da'i Cilik, Juara I diraih Maher Mustafa Nasution dari Desa Bandar Hapinis, Juara II Azka Fathir Al Kausar dari Kelurahan Aek Pining, dan Juara III Hasna Fyadhilah Nasution dari Desa Tarapung Raya.
Lomba Adzan Kategori Anak, Juara I diraih Husein Fadli dari Desa Perkebunan Hapesong, Juara II Ahmad Roys dari Desa Sigala-Gala, dan Juara III Hafiz Hamdani Siregar dari Kelurahan Manompas.
Sedangkan Lomba Adzan Kategori Remaja, Juara I diraih Fahmi Hidayah dari Desa Pardamean, Juara II Mukhlis Ashari dari Desa Tarapung Raya, dan Juara III Ahmad Nafiz dari Kelurahan Hutaraja.
Pada Lomba Syarhil Qur'an, Juara I diraih Taufik Alfarizi Rambe dari Desa Sisipa, Juara II Rosmana dari Desa Napa, dan Juara III Andira Nasution dari Desa Hapesong Baru.
Untuk Lomba Mujawad, Juara I diraih Abdul Mar'i dari Desa Bandar Hapinis, Juara II Imama Rafi Nasution dari Desa Muara Hutaraja, dan Juara III Alisa Zahra dari Desa Tarapung Raya.
Sementara pada Lomba Khatib, Juara I diraih Ilham Nasution dari Kelurahan Hutaraja, Juara II Muflih Nasution dari Desa Bandar Hapinis, dan Juara III Risky Aditya dari Kelurahan Manompas.
Pada Lomba Tahfiz Anak-Anak, Juara I diraih Said Aqil dari Desa Bandar Hapinis, Juara II Risky Aditya Rambe dari Marancar, dan Juara III Andika Pratama Siregar dari Angkola Barat.
Sedangkan pada Lomba Tahfiz Remaja, Juara I diraih Hairil Hutabarat dari Desa Bandar Hapinis, Juara II Yulia Rahmadani dari Desa Bandar Hapinis, dan Juara III Haliza Nuraini dari Desa Muara Hutaraja.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Batang Toru Penggar Marinus Siboro, Danramil Batang Toru Saukani Nasution, para tokoh masyarakat, kepala desa dan lurah, dewan juri, pendamping peserta, serta pimpinan dan karyawan PT Agincourt Resources. (JN-Irul)
Dugaan praktik bagibagi dana hibah Pilkada 2024 di Kota Padangsidimpuan semakin menguat. Selain nomor rekening dan nilai transaksi, kini na
Daerah
Dugaan praktik bagibagi dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp10,5 miliar di Kota Padangsidimpuan mulai mencuat ke publik.
Daerah
Jembatan gantung yang menghubungkan Desa Muaratais I dengan Kelurahan Bintuju akhirnya mendapat sentuhan perbaikan setelah lama mengalami ke
Daerah
Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Kota Padangsidimpuan, tepatnya di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpua
Daerah
Kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada 2024 di Padangsidimpuan mencuat setelah mantan anggota Polres, Risdianto Lubis, melaporkan pi
Daerah
Kabar menggembirakan datang dari Kelurahan Batang Ayumi Julu. Mesjid AlUbudiyah kini resmi memiliki kekuatan hukum atas tanah wakafnya sete
Daerah
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun
Daerah
Pengamanan berlapis Polres Tapanuli Selatan mengawal kunjungan dua menteri, Jumat (27/3/2026), berjalan aman dan tertib tanpa hambatan.
Daerah
Aksi pencurian nekat terjadi di sebuah toko sembako milik warga di Kelurahan Palopat Maria, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padan
Daerah
Pengadilan Negeri Sibolga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada dua terdakwa, Jonni Erdinal dan Sariful Harahap, dalam perkara dugaan ti
Daerah