Selasa, 03 Maret 2026 WIB

Pemko Medan Percepat Persyaratan Pembangunan Rusun MBR di Seruwai, Target Mulai 2026

editor - Senin, 02 Maret 2026 10:39 WIB
Pemko Medan Percepat Persyaratan Pembangunan Rusun MBR di Seruwai, Target Mulai 2026
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas didampingi Sekda Wiriya Alrahman dan sejumlah kepala dinas terkait saat rapat daring, Senin (2/3/2026).

MEDAN -Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan kesiapan mempercepat pemenuhan seluruh persyaratan administratif dan teknis guna mendukung rencana pembangunan rumah susun (rusun) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di kawasan Seruwai, Kecamatan Medan Labuhan. Program tersebut ditargetkan mulai dilaksanakan pada 2026.

Komitmen itu disampaikan dalam rapat daring yang digelar pada Senin (2/3/2026), dipimpin Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sri Haryati. Rapat diikuti Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dari Rumah Dinas Wali Kota, didampingi Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman dan sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa penetapan lokasi pembangunan rusun akan dilakukan setelah seluruh persyaratan dari pemerintah daerah dinyatakan lengkap dan sesuai ketentuan. Penetapan lokasi itu menjadi dasar hukum untuk melanjutkan tahapan program.

Baca Juga:
"Terkait dokumen yang masih diperlukan, kami pastikan segera dilengkapi. Kami menargetkan seluruh persyaratan rampung dalam waktu dekat," ujar Rico.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan kementerian dalam penyediaan hunian layak bagi MBR di Kota Medan.

Berdasarkan paparan dalam rapat, kuota pembangunan tahun ini baru tersedia satu menara (tower). Pelaksanaan kegiatan direncanakan dimulai pada 2026 dan berpotensi berlanjut hingga 2027, menyesuaikan kesiapan administrasi dan teknis.

Selain membahas rusun baru di Seruwai, Pemko Medan juga menyoroti kondisi sejumlah aset rusun lama. Salah satunya Tower D yang dibangun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2016. Sekitar 90 unit di tower tersebut dilaporkan mengalami kerusakan berat dan belum dihuni karena proses serah terima aset kepada pemerintah daerah belum dilakukan.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru