Sumpah Jadi Kunci, Kepastian Hak Tanah Dijaga: Kantah P.Sidimpuan Proses Sertipikat Hilang
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Komitmen menjaga tertib administrasi dan kepastian hukum pertanahan kembali ditegaskan Kantor Pertanahan Kota
Daerah
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan turut ambil bagian dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 pada Kamis, 29 Januari 2026.
Kegiatan Rakerda ini digelar selama dua hari dan resmi ditutup dengan pembacaan rumusan hasil Rakerda.
Baca Juga:
Rakerda ini menjadi forum strategis untuk menyatukan arah kebijakan dan memperkuat komitmen seluruh satuan kerja BPN di Sumatera Utara dalam meningkatkan kualitas tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan berbasis digital.
Salah satu fokus utama yang ditekankan dalam Rakerda tersebut adalah percepatan transformasi digital layanan pertanahan.
Upaya ini diwujudkan melalui optimalisasi penggunaan E-Office, Tanda Tangan Elektronik (TTE), aplikasi SRIKANDI, serta penguatan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat yang responsif guna meningkatkan efisiensi kerja dan kualitas pelayanan publik
Selain itu, Rakerda juga menetapkan target capaian kinerja utama yang cukup ambisius, di antaranya Indeks Profesionalitas ASN (IPASN) minimal 85, nilai SAKIP A, penertiban Barang Milik Negara (BMN) dan blanko, serta penyerapan anggaran yang ditargetkan mencapai 99 persen.
Di bidang teknis pertanahan, arah kebijakan difokuskan pada peningkatan kualitas data spasial dan yuridis, percepatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, serta penyelesaian residu dan tunggakan layanan yang masih tersisa.
Pengawasan terhadap Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) juga menjadi perhatian, termasuk langkah penertiban tanah telantar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rumusan hasil Rakerda ini menjadi komitmen bersama seluruh jajaran BPN di Sumatera Utara untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin modern, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Bagi Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, hasil Rakerda ini menjadi pijakan penting dalam memperkuat kinerja organisasi sekaligus meningkatkan mutu layanan pertanahan yang cepat, pasti, dan berkeadilan bagi masyarakat. (JN-Irul)
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Komitmen menjaga tertib administrasi dan kepastian hukum pertanahan kembali ditegaskan Kantor Pertanahan Kota
Daerah
P.Sidimpuan Jelajahnews.id Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan resmi menghentikan sementara seluruh layanan publik selama se
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Daerah
Suasana hangat penuh keakraban terasa dalam kegiatan silaturahmi antara Pemerintah Kota Padangsidimpuan dengan insan pers yang digelar di MA
Daerah
Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Padangsidimpuan menggelar Kegiatan Ruti
Daerah
Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melaksanakan pengambilan sumpah atas sertipikat tanah yang hilang milik Bapak Ramadan Harahap, Rab
Daerah
Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, Waka Polres Polres Tapanuli Selatan Kompol Muslim Amin mengecek Pos Pelayanan II Pasar Gunungtua, Kecamat
Daerah
Momentum Ramadan 1447 Hijriah dimanfaatkan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Medan untuk memperkuat aksi sosial dengan berbagi
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan penggantian sertipikat tanah yan
Daerah
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah