Senin, 02 Februari 2026 WIB

Kantor Pertanahan P.Sidimpuan Ikuti Rakerda BPN Sumut 2026, Perkuat Digitalisasi Layanan

editor - Kamis, 29 Januari 2026 14:57 WIB
Kantor Pertanahan P.Sidimpuan Ikuti Rakerda BPN Sumut 2026, Perkuat Digitalisasi Layanan

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan turut ambil bagian dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 pada Kamis, 29 Januari 2026.

Kegiatan Rakerda ini digelar selama dua hari dan resmi ditutup dengan pembacaan rumusan hasil Rakerda.

Baca Juga:

Rakerda ini menjadi forum strategis untuk menyatukan arah kebijakan dan memperkuat komitmen seluruh satuan kerja BPN di Sumatera Utara dalam meningkatkan kualitas tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan berbasis digital.

Salah satu fokus utama yang ditekankan dalam Rakerda tersebut adalah percepatan transformasi digital layanan pertanahan.

Upaya ini diwujudkan melalui optimalisasi penggunaan E-Office, Tanda Tangan Elektronik (TTE), aplikasi SRIKANDI, serta penguatan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat yang responsif guna meningkatkan efisiensi kerja dan kualitas pelayanan publik

Selain itu, Rakerda juga menetapkan target capaian kinerja utama yang cukup ambisius, di antaranya Indeks Profesionalitas ASN (IPASN) minimal 85, nilai SAKIP A, penertiban Barang Milik Negara (BMN) dan blanko, serta penyerapan anggaran yang ditargetkan mencapai 99 persen.

Di bidang teknis pertanahan, arah kebijakan difokuskan pada peningkatan kualitas data spasial dan yuridis, percepatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, serta penyelesaian residu dan tunggakan layanan yang masih tersisa.

Pengawasan terhadap Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) juga menjadi perhatian, termasuk langkah penertiban tanah telantar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rumusan hasil Rakerda ini menjadi komitmen bersama seluruh jajaran BPN di Sumatera Utara untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin modern, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Bagi Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, hasil Rakerda ini menjadi pijakan penting dalam memperkuat kinerja organisasi sekaligus meningkatkan mutu layanan pertanahan yang cepat, pasti, dan berkeadilan bagi masyarakat. (JN-Irul)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru