Senin, 26 Januari 2026 WIB

Perkuat Legalitas Aset Negara, Kantor Pertanahan P.Sidimpuan Serahkan Sertipikat ke PLN

editor - Kamis, 22 Januari 2026 18:47 WIB
Perkuat Legalitas Aset Negara, Kantor Pertanahan P.Sidimpuan Serahkan Sertipikat ke PLN

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id- Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menyerahkan sertipikat tanah aset PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan dalam kegiatan yang berlangsung tertib dan lancar.

Penyerahan sertipikat ini menjadi langkah strategis dalam pengamanan aset negara sekaligus memperkuat kepastian hukum aset BUMN di Kota Padangsidimpuan.

Hal ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, kepada Tulus Suryanto Lumbantoruan, perwakilan PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan.

Baca Juga:

Kegiatan ini menjadi momen penting dalam memastikan aset-aset kelistrikan negara memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak lagi menyisakan potensi persoalan di kemudian hari.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menyerahkan empat sertipikat tanah aset PT PLN.

Masing-masing bidang memiliki luas 225 meter persegi, 224 meter persegi, dan 172 meter persegi, yang tersebar di sejumlah lokasi strategis, yakni Kelurahan Sihitang, Pudun Jae II, dan Bargot Topong.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, dalam press releasenya menegaskan bahwa penyerahan sertipikat ini bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian dari komitmen negara dalam menghadirkan kepastian hukum atas aset strategis milik BUMN.

"Legalitas yang jelas akan memberikan rasa aman bagi pengelola aset. Dengan sertipikat ini, aset PLN dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk menunjang pelayanan kelistrikan kepada masyarakat," ujar Agustina dalam press realesnya, Kamis (22/01/26)

Ia menambahkan, tertib administrasi pertanahan merupakan fondasi penting dalam pembangunan.

Aset negara yang telah bersertipikat tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga mampu mendorong efektivitas pelayanan publik, khususnya di sektor kelistrikan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Lebih dari itu, kegiatan ini juga mencerminkan sinergi yang solid antara Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dan PT PLN (Persero).

Kolaborasi ini dinilai menjadi kunci dalam pengamanan aset negara sekaligus wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan pelayanan publik berjalan berkelanjutan dan profesional.

Dengan langkah ini, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan berharap seluruh aset strategis milik negara di wilayahnya dapat terdata, terlindungi, dan dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan masyarakat luas. (JN- Tim)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru