Tangis Maya di Ruang Sidang: Ibu Hamil Ini Mengaku Hanya Menyelamatkan Suaminya
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id- Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menyerahkan sertipikat tanah aset PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan dalam kegiatan yang berlangsung tertib dan lancar.
Penyerahan sertipikat ini menjadi langkah strategis dalam pengamanan aset negara sekaligus memperkuat kepastian hukum aset BUMN di Kota Padangsidimpuan.
Hal ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, kepada Tulus Suryanto Lumbantoruan, perwakilan PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan.
Baca Juga:
Kegiatan ini menjadi momen penting dalam memastikan aset-aset kelistrikan negara memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak lagi menyisakan potensi persoalan di kemudian hari.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menyerahkan empat sertipikat tanah aset PT PLN.
Masing-masing bidang memiliki luas 225 meter persegi, 224 meter persegi, dan 172 meter persegi, yang tersebar di sejumlah lokasi strategis, yakni Kelurahan Sihitang, Pudun Jae II, dan Bargot Topong.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, dalam press releasenya menegaskan bahwa penyerahan sertipikat ini bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian dari komitmen negara dalam menghadirkan kepastian hukum atas aset strategis milik BUMN.
"Legalitas yang jelas akan memberikan rasa aman bagi pengelola aset. Dengan sertipikat ini, aset PLN dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk menunjang pelayanan kelistrikan kepada masyarakat," ujar Agustina dalam press realesnya, Kamis (22/01/26)
Ia menambahkan, tertib administrasi pertanahan merupakan fondasi penting dalam pembangunan.
Aset negara yang telah bersertipikat tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga mampu mendorong efektivitas pelayanan publik, khususnya di sektor kelistrikan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Lebih dari itu, kegiatan ini juga mencerminkan sinergi yang solid antara Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dan PT PLN (Persero).
Kolaborasi ini dinilai menjadi kunci dalam pengamanan aset negara sekaligus wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan pelayanan publik berjalan berkelanjutan dan profesional.
Dengan langkah ini, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan berharap seluruh aset strategis milik negara di wilayahnya dapat terdata, terlindungi, dan dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan masyarakat luas. (JN- Tim)
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan penandatanganan adendum
Daerah
Momen haru mewarnai rangkaian penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Angkola Sangkunu
Ragam
Program TMMD ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kodim 0212/Tapanuli Selatan resmi ditutup pada Rabu (11/3/2026).
Ragam
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan akhirnya berbuah penetapan ters
Daerah
Irdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Josafath M. Robert Duka menandatangani prasasti penutup TMMD ke127 di Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan
Ragam