Tangis Maya di Ruang Sidang: Ibu Hamil Ini Mengaku Hanya Menyelamatkan Suaminya
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id- Komitmen pemerintah dalam menertibkan administrasi pertanahan sekaligus mengamankan aset negara terus diwujudkan.
Baca Juga:
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan secara resmi menyerahkan sertipikat tanah aset milik Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Selasa (20/01/2026).
Penyerahan sertipikat tersebut menjadi langkah strategis dalam memastikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah negara, khususnya aset yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Pertahanan di wilayah Kota Padangsidimpuan.
Selain sebagai bentuk legalisasi, kegiatan ini juga dinilai krusial untuk mencegah potensi sengketa dan klaim pihak lain di kemudian hari.
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menegaskan, sertipikasi aset negara merupakan bagian dari dukungan terhadap program strategis nasional, terutama percepatan pendaftaran tanah dan pengamanan aset milik pemerintah.
Program ini bertujuan menciptakan tata kelola aset yang tertib, akuntabel, dan transparan, sekaligus memperkuat perlindungan hukum terhadap aset strategis negara.
Dengan diterbitkannya sertipikat tanah, aset Kementerian Pertahanan diharapkan memiliki kekuatan hukum yang jelas dan terdata secara administrasi.
Hal ini tidak hanya meminimalkan risiko permasalahan hukum, tetapi juga mendukung efektivitas pemanfaatan aset dalam menunjang tugas-tugas pemerintahan dan pertahanan negara.
Ke depan, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menyatakan akan terus memperkuat sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait guna mempercepat sertipikasi aset negara.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional di bidang pertanahan yang mendorong modernisasi layanan, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui upaya berkelanjutan tersebut, Kantah Padangsidimpuan berharap pengelolaan aset negara di daerah semakin optimal, aman secara hukum, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan profesional. (JN-Tim)
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan penandatanganan adendum
Daerah
Momen haru mewarnai rangkaian penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Angkola Sangkunu
Ragam
Program TMMD ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kodim 0212/Tapanuli Selatan resmi ditutup pada Rabu (11/3/2026).
Ragam
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan akhirnya berbuah penetapan ters
Daerah
Irdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Josafath M. Robert Duka menandatangani prasasti penutup TMMD ke127 di Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan
Ragam