Selasa, 27 Januari 2026 WIB

Ombudsman Apresiasi Kebijakan Gubernur Sumut Gratiskan Pendidikan di Nias dan Daerah Terdampak Bencana

editor - Selasa, 13 Januari 2026 23:37 WIB
Ombudsman Apresiasi Kebijakan Gubernur Sumut Gratiskan Pendidikan di Nias dan Daerah Terdampak Bencana
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Herdensi Adnin

"Masih sering ditemukan siswa yang diancam tidak dapat mengikuti ujian atau menerima hasil belajar karena belum melunasi iuran sekolah," ungkap Herdensi.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi melanggar prinsip keadilan dan berisiko menghambat akses pendidikan, terutama bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu. Oleh karena itu, kebijakan penggratisan biaya pendidikan di tingkat SMA dan SMK yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dipandang sebagai langkah korektif yang tepat.

Baca Juga:

Herdensi secara khusus mengapresiasi rencana penerapan kebijakan ini secara bertahap, dimulai dari Kepulauan Nias dan wilayah terdampak bencana, sebelum diberlakukan secara menyeluruh di seluruh Sumatera Utara. Langkah tersebut dianggap realistis dan strategis, mengingat kondisi geografis dan sosial ekonomi wilayah tersebut yang membutuhkan perhatian lebih.

"Ini merupakan bentuk nyata implementasi amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran," tegas Herdensi.

Ke depan, Herdensi mendorong agar kebijakan ini diikuti dengan pengawasan yang ketat dan regulasi teknis yang jelas, sehingga pelaksanaannya benar-benar bebas dari pungutan tersembunyi. Dengan demikian, kebijakan penggratisan pendidikan ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi keberlangsungan pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Sumatera Utara.(jns)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru