Selasa, 27 Januari 2026 WIB

DPRD Langkat Tetapkan Pokok-Pokok Pikiran Reses, Dewan Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD

editor - Senin, 13 Oktober 2025 21:22 WIB
DPRD Langkat Tetapkan Pokok-Pokok Pikiran Reses, Dewan Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD hasil reses masa sidang ketiga tahun kesatu tahun anggaran 2025.

"Jangan hanya mendengar katanya saja. Turunlah ke lapangan, lihat sendiri bagaimana kondisi masyarakat kita," tegas Ketua DPRD.

Rapat paripurna ditutup dengan pembacaan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Langkat Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru